PURWOKERTO, iNews.id – PT Indonesia Power Mrica Banjarnegara mengakui bahwa pihaknya penyebab air Sungai Serayu mengandung lumpur pekat.
Itu terjadi akibat flushing atau pembuangan lumpur. Pihaknya siap mengganti rugi atas dampak yang ditimbulkan.
General Manager (GM) PT Indonesia Power Mrica Banjarnegara PS Kuncoro menyatakan permintaan maaf dan permakluman atas kejadian tersebut.
“Kami minta maaf dan mohon maklum. Kemarin kami stress, karena peristiwa seperti itu baru terjadi setelah 33 tahun. Ada penumpukan sedimentasi di mulut intake, sehingga harus dilakukan flushing,”kata Kuncoro saat bertemu dengan Bupati Banyumas Achmad Husein, Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono, dan stakeholders lain di Ruang Pertemuan Joko Kahiman pada Jumat (8/4/2022).
Menurut Kuncoro, pihaknya melakukan flushing sudah sesuai dengan SOP. Jadi, SOP-nya adalah ketika sedimentasi di mulut intake lebih dari 1 meter, harus dilaksanakan flushing atau pembuangan sedimen. “Yang muncul bukanlah air, melainkan gumpalan-gumpalan lumpur,”ujarnya.
Pertemuan di Ruang Joko Kahiman
Pihaknya memastikan bahwa flushing akan tetap dilakukan. Sebab, pada musim penghujan, biasanya flushing dilaksanakan dua kali dalam seminggu. “Kami memang tidak mungkin menghentikan flushing, karena sudah ada SOP-nya. Namun, nanti kami akan berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak,”tambahnya.
Ketua Forum Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Serayu Hilir Eddy Wahono mengatakan kerugian akibat tercemarnya Sungai Serayu akibat adanya lumpur salah satunya adalah matinya 50 ton ikan. “Banyak ikan endemik yang mati. Dan itu harus diganti rugi. Hal tersebut sesuai dengan PP no 22 tahun 2021. Indonesia Power harus memberi ganti rugi,”tegasnya.
Editor : EldeJoyosemito