get app
inews
Aa Read Next : Dua Warga Bantu Ungkap Kasus Narkoba, Polres Purbalingga Beri Penghargaan

Gagal Kabur Usai Jambret Kalung Emas, ANC Digiring Polisi

Sabtu, 22 Mei 2021 | 17:14 WIB
header img
Pelaku ditangkap warga usai melakukan penjambretan. (Foto: Humas Polres Purbalingga)

PURBALINGGA, iNews.id - Dengan bepura-pura menanyakan alamat, ANC (27) secara tiba-tiba menarik kalung seorang petani dan kabur.

Meski sukses merampas barang incarannya, namun pelaku yang merupakan warga Desa Jetis, Kecamatan Kemangkon Kabupaten Purbalingga ini gagal kabur, keburu ketangkap warga.

"Dia diamankan warga setelah menjambret kalung milik Rusini (60) warga Desa Mipiran RT 3 RW 1, Kecamatan Padamara," kata Kapolsek Padamara, Polres Purbalingga, AKP Tri Arjo Irianto, Sabtu (22/5/2021).

Berdasarkan keterangan korban, pelaku yaitu berpura-pura menanyakan alamat kepada korban. Kemudian secara paksa menarik kalung yang dipakai kemudian kabur.

"Ini terjadi saat korban pulang dari sawah dengan berjalan kaki di jalan Desa Mipiran. Mendapati kalungnya dirampas orang, korban kemudian berteriak minta tolong. Sejumlah warga kemudian mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya," jelas kapolsek.

Dari tangan pelaku diamankan barang bukti yaitu kalung emas milik korban seberat 17 gram yang kondisinya putus. Selain itu diamankan satu sepeda motor Yamaha Mio yang dipakai pelaku saat beraksi. 

Kapolsek menambahkan saat ini pelaku sudah kita amankan berikut barang buktinya ke Polsek Padamara. Selanjutnya akan dilakukan proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan.

"Pelaku sudah kita amankan berikut barang buktinya dan saat ini masih dalam pemeriksaan untuk dilakukan proses lebih lanjut," pungkas kapolsek.

Editor : Masruri

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut