get app
inews
Aa Text
Read Next : Upah Buruh di Jawa Tengah Termasuk Terendah di Indonesia, Begini Komitmen Legislatif 

Ratusan Warga Gandatapa Demo, Tuntut Aktivitas Tambang Ditutup

Senin, 19 Januari 2026 | 19:39 WIB
header img
Ratusan warga menggelar aksi unjuk rasa menolak aktivitas penambangan pasir dan batu di Desa Gandatapa, Kecamatan Sumbang, Banyumas, Senin (19/1/2026). (Foto: iNewsPurwokerto)

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Ratusan warga menggelar aksi unjuk rasa menolak aktivitas penambangan pasir dan batu di Desa Gandatapa, Kecamatan Sumbang, Banyumas, Senin (19/1/2026). Aksi tersebut diikuti massa yang tergabung dalam Aliansi Warga Peduli Keselamatan, Perlindungan, dan Pengolahan Lingkungan.

Aksi diawali dengan konvoi kendaraan roda dua dan roda empat yang berkeliling desa sebelum bergerak menuju lokasi tambang di kawasan kaki Gunung Slamet. Setelah itu, massa melanjutkan aksi dengan menyampaikan orasi di depan Balai Desa Gandatapa.

Sekretaris Aliansi Warga Peduli Keselamatan, Perlindungan, dan Pengolahan Lingkungan, Fajar Kurniawan, menyampaikan bahwa tuntutan utama warga adalah penutupan permanen aktivitas tambang yang dinilai telah menimbulkan berbagai dampak negatif bagi masyarakat.

“Warga menuntut agar tambang ditutup karena dampak buruknya sudah sangat dirasakan,” ujar Fajar usai menyampaikan orasi.

Ia menjelaskan, kerusakan infrastruktur menjadi dampak paling nyata akibat aktivitas tambang, terutama pada ruas Jalan Baturraden Timur yang kerap dilintasi truk pengangkut material. Selain itu, warga juga mengeluhkan polusi debu yang semakin mengganggu aktivitas dan kesehatan masyarakat sekitar.

“Kerusakan jalan Baturraden Timur dan jalan-jalan desa lainnya sangat terasa akibat lalu lalang dump truk dengan muatan berlebih yang melintas tanpa kendali,” kata Fajar.

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan di hadapan massa, aliansi mendesak penghentian seluruh kegiatan penambangan di wilayah Desa Gandatapa yang dinilai merusak lingkungan, infrastruktur jalan, serta menimbulkan pencemaran udara. Mereka juga meminta pemerintah daerah dan instansi terkait melakukan evaluasi perizinan, meningkatkan pengawasan, serta menegakkan hukum secara tegas dan transparan.

Selain itu, warga menuntut adanya pemulihan lingkungan dan perbaikan jalan desa yang telah rusak akibat aktivitas penambangan. Selama tuntutan tersebut belum dipenuhi, aliansi berencana membentuk satuan tugas untuk mengawasi angkutan tambang yang dinilai merugikan masyarakat.

“Kami menegaskan bahwa gerakan ini bukan menolak pembangunan, tetapi menolak aktivitas yang mengorbankan lingkungan, kesehatan, dan keselamatan warga,” tegas Fajar.

Sementara itu, Kepala Desa Gandatapa, Sidit Suko Wahyu Pambudi, menyatakan pemerintah desa berkomitmen menyalurkan aspirasi masyarakat kepada pihak berwenang. Ia menyebutkan, musyawarah desa telah digelar pada 16 Januari 2026 untuk membahas persoalan tersebut.

“Pemerintah desa mendukung aspirasi warga dan akan menyampaikannya kepada instansi terkait di tingkat provinsi,” ujarnya saat menemui massa aksi.

Sebelumnya, penolakan terhadap aktivitas tambang di kaki Gunung Slamet juga dilakukan oleh sejumlah elemen masyarakat di Desa Baseh dan Desa Gandatapa melalui aksi di Alun-alun Purwokerto. Aktivitas penambangan di wilayah tersebut bahkan sempat viral di media sosial.

Berdasarkan keterangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Cabang Slamet Selatan, aktivitas penambangan di Desa Baseh dan Desa Gandatapa diketahui telah mengantongi izin resmi.

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut