get app
inews
Aa Text
Read Next : Dukung Program Ketahanan Pangan, Polresta Banyumas Tanam Jagung dan Tebar Benih Ikan

Tangkap Dua Pengedar Psikotropika di Sumbang, Polisi Amankan 1.100 Butir Obat 

Jum'at, 11 Juli 2025 | 07:30 WIB
header img
Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas mengamankan dua pria berinisial HP (44) dan JK (36), warga Kecamatan Sumbang. (Foto: Polresta Banyumas)

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas mengamankan dua pria berinisial HP (44) dan JK (36), warga Kecamatan Sumbang, yang diduga terlibat dalam peredaran obat-obatan terlarang jenis psikotropika.

Penangkapan dilakukan terhadap HP di depan sebuah rumah di Desa Karanggintung, Kecamatan Sumbang. 

Saat digeledah, petugas menemukan 1.100 butir obat yang diduga psikotropika serta uang tunai sebesar Rp2 juta, yang diduga hasil dari penjualan obat tersebut.

"Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang kami lakukan di wilayah Sumbang," ujar Kapolresta Banyumas Kombes Pol Ari Wibowo melalui Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto dalam keterangannya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, HP mengaku membeli obat-obatan tersebut bersama rekannya, JK. Keduanya menyetor dana melalui transfer ke rekening seseorang berinisial MHE.

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut