Ngaku Dokter di Aplikasi Kencan, Mahasiswa Bawa Kabur Mobil Warga Banyumas
PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id – Seorang perempuan asal Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas, menjadi korban penggelapan setelah berkenalan dengan pria melalui aplikasi kencan.
Pria yang mengaku sebagai dokter itu membawa kabur mobil korban. Kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diringkus aparat kepolisian.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus Silalahi melalui Kasat Reskrim Polresta Banyumas AKP Ardi Kurniawan menjelaskan, kasus bermula pada Jumat (20/2/2026) saat korban berkenalan dengan seorang pria yang menggunakan nama samaran “dr. M” di aplikasi kencan.
Untuk meyakinkan korban, pelaku mengaku sebagai dokter yang tengah bertugas di salah satu rumah sakit di Purwokerto. “Pelaku sempat menunjukkan kartu identitas dokter dari rumah sakit untuk membuat korban percaya,” ujar Ardi.
Pada Sabtu (20/2/2026) malam, keduanya bertemu dan berkeliling kota menggunakan mobil milik korban. Saat singgah di sebuah kafe di wilayah Purwokerto Timur, pelaku berpura-pura hendak mengisi ulang saldo di minimarket dan meminta kunci mobil.
“Setelah ditunggu-tunggu, pelaku tidak kunjung kembali. Korban yang gelisah kemudian dibantu pengunjung kafe lainnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Purwokerto Timur,” katanya.
Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Purwokerto Timur segera berkoordinasi dengan Tim Resmob Polresta Banyumas. Polisi melakukan penelusuran melalui rekaman CCTV di area parkir dan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku.
Terduga pelaku diketahui berinisial MWIR (24), seorang mahasiswa asal Surabaya. Ia ditangkap pada Minggu (22/2/2026) malam di wilayah Kuningan, Jawa Barat, saat masih membawa mobil korban yang ditaksir senilai Rp98 juta.
Saat ini, pelaku telah diamankan dan ditahan. Ia dijerat Pasal 492 dan/atau Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait dugaan perbuatan curang dan penggelapan.
Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat berkenalan dengan orang yang baru dikenal melalui aplikasi kencan. Warga diminta tidak mudah percaya terhadap identitas yang belum terverifikasi dan tidak menyerahkan kunci kendaraan maupun barang berharga kepada orang yang belum dikenal guna mencegah tindak penipuan atau penggelapan.
Editor : EldeJoyosemito