Begini Layanan Jaminan Kesehatan di Purwokerto Saat Masa Libur Lebaran
Niken menegaskan, pihaknya memastikan layanan JKN tetap mudah diakses selama periode mudik Lebaran. Ia juga mengimbau masyarakat untuk memastikan status kepesertaan JKN dalam kondisi aktif sebelum melakukan perjalanan.
“Hal ini penting agar peserta tidak mengalami kendala saat membutuhkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan,” katanya.
Ia menambahkan, peserta JKN tetap dapat memperoleh layanan kesehatan meskipun berada di luar daerah domisili. Jika puskesmas, klinik, atau dokter keluarga tempat peserta terdaftar sedang tutup, atau peserta berada di luar kota, maka pelayanan kesehatan masih dapat diperoleh di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) lain yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Ketentuannya, peserta dapat melakukan kunjungan maksimal tiga kali dalam satu bulan di FKTP pengganti yang sedang beroperasi.
Untuk mengetahui lokasi fasilitas kesehatan terdekat, peserta dapat memanfaatkan fitur informasi lokasi faskes yang tersedia di aplikasi Mobile JKN. Dengan fasilitas tersebut, masyarakat diharapkan tetap memperoleh pelayanan kesehatan dengan mudah meski sedang berada di perjalanan mudik.
Editor : EldeJoyosemito