get app
inews
Aa Text
Read Next : Banjir Rendam 15 Kelurahan di Cilacap, Ratusan Warga Mengungsi

KPK Langsung Tahan Bupati dan Sekda Cilacap, Begini Duduk Perkaranya

Minggu, 15 Maret 2026 | 07:57 WIB
header img
KPK resmi menahan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap Sadmoko Danardono setelah keduanya terjerat OTT. (Foto: iNews)

Namun dalam praktiknya, nominal setoran yang diterima bervariasi, mulai dari Rp3 juta hingga Rp100 juta dari tiap perangkat daerah.

Ferry Adhi Dharma disebut berperan menentukan besaran setoran dari masing-masing perangkat daerah. Apabila ada satuan kerja yang merasa keberatan dengan jumlah yang ditetapkan, mereka diwajibkan melapor agar dapat dibahas kembali besaran kontribusinya.

KPK mengungkapkan pengumpulan uang tersebut dilakukan dalam kurun waktu 9 hingga 13 Maret 2026, menjelang masa libur Lebaran. Targetnya, seluruh dana harus terkumpul sebelum 13 Maret 2026.

Selama periode tersebut, sebanyak 23 perangkat daerah di Kabupaten Cilacap diketahui telah menyetorkan uang sesuai permintaan tersebut. Dana yang terkumpul melalui koordinasi Ferry mencapai total sekitar Rp610 juta.

Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten Cilacap memiliki 25 perangkat daerah, dua rumah sakit umum daerah (RSUD), serta 20 puskesmas yang berada di bawah struktur organisasi pemerintah daerah.

KPK saat ini masih terus mendalami aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara yang menjerat Bupati dan Sekda Cilacap tersebut.

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut