Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dukung Program Ketahanan Pangan, Polresta Banyumas Tanam Jagung dan Tebar Benih Ikan
Advertisement . Scroll to see content

Jambret Malam di Purwokerto Barat Bikin Resah, Polisi Bergerak Cepat Tangkap Pelaku

Selasa, 14 April 2026 | 15:50 WIB
  • author Elde Joyosemito
Jambret Malam di Purwokerto Barat Bikin Resah, Polisi Bergerak Cepat Tangkap Pelaku
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P Silalahi. (Foto: Istimewa)

Keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian turut membantu proses penyelidikan hingga pelaku berhasil diidentifikasi dan diamankan.

“Kami segera menindaklanjuti laporan korban dan berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti,” kata Petrus.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 479 ayat (1) dan (2) huruf a dan c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun.

Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat beraktivitas pada malam hari, serta segera melaporkan apabila menemukan atau mengalami tindak kejahatan di lingkungan sekitar.

Editor: EldeJoyosemito

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut