get app
inews
Aa Text
Read Next : Miris! Suami Aniaya Istri Hamil 8 Bulan di Banyumas, Polisi Ungkap Kronologi

Aksi Balap Liar Dibubarkan, Puluhan Motor Berknalpot Brong Ditindak

Jum'at, 15 Mei 2026 | 07:36 WIB
header img
Polresta Banyumas menggelar patroli malam untuk mengantisipasi aksi balap liar, penggunaan knalpot brong, serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. (Foto: Polresta Banyumas)

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id Polresta Banyumas menggelar patroli malam untuk mengantisipasi aksi balap liar, penggunaan knalpot brong, serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Purwokerto, Rabu hingga Kamis (13–14/5/2026) dini hari.

Patroli yang dimulai sekitar pukul 23.50 WIB itu menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan, di antaranya Jalan Gatot Soebroto, Jalan Soepardjo Rustam, Jalan Gerilya, Jalan Jenderal Soedirman, hingga kawasan Jalan Bung Karno.

Kegiatan dipimpin Kasat Lantas AKP Achmad Riedwan Prevoost dengan melibatkan personel gabungan dari Satlantas, Samapta, Intel, Provos, Satresnarkoba, dan Satreskrim. Fokus patroli meliputi pembubaran kerumunan, pencegahan balap liar, hingga penindakan pelanggaran lalu lintas, khususnya penggunaan knalpot brong.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi mengatakan, patroli digelar sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan maraknya balap liar dan suara bising knalpot brong pada malam hari.

“Patroli ini kami lakukan secara intensif untuk mencegah aksi balap liar yang membahayakan keselamatan pengguna jalan dan knalpot brong yang mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.

Dari hasil patroli tersebut, petugas menindak 47 pelanggaran lalu lintas yang terdiri atas 43 kendaraan roda dua dan empat kendaraan roda empat.

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut