Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ratusan Warga Grujugan Banyumas Terima Bantuan Beras 30 Kilogram dari Bulog
Advertisement . Scroll to see content

Pelanggar Knalpot Brong di Banyumas Didominasi Usia Pelajar, Ratusan Ditindak

Senin, 01 Juni 2026 | 11:56 WIB
  • author Elde Joyosemito
Pelanggar Knalpot Brong di Banyumas Didominasi Usia Pelajar, Ratusan Ditindak
Satlantas Polresta Banyumas menindak ratusan pelanggar lalu lintas dan menyita puluhan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong. (Foto: iNewsPurwokerto)

Pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot brong harus menggantinya dengan knalpot standar. Begitu pula kendaraan yang tidak dilengkapi perlengkapan wajib, seperti spion, harus terlebih dahulu memenuhi ketentuan tersebut.

“Kendaraan harus sesuai standar pabrik saat diambil. Jika ada komponen yang tidak sesuai, pemilik wajib melengkapinya terlebih dahulu,” jelasnya.

Tak hanya itu, pemilik kendaraan juga diwajibkan menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masih berlaku dan telah memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Menurutnya, kebijakan tersebut sekaligus menjadi upaya mendukung kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan.

Data Satlantas menunjukkan sebagian besar pelanggar yang terjaring operasi berasal dari kalangan pelajar dan remaja. Rentang usia pelanggar didominasi kelompok usia 15 hingga 21 tahun.

Karena itu, para pelanggar yang masih berstatus pelajar diwajibkan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran serupa. Surat tersebut harus diketahui dan ditandatangani oleh orang tua atau wali.

“Mayoritas pelanggar masih berusia sekolah. Kami berharap langkah ini dapat memberikan efek jera sekaligus meningkatkan pengawasan dari orang tua,” tandasnya.

Editor: EldeJoyosemito

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut