Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Prof Budi Aji dari Unsoed Tembus Peneliti Top Global
Advertisement . Scroll to see content

Korban Dugaan Penipuan di Bank Mandiri Taspen Purwokerto Capai Puluhan, Kerugian Miliaran

Selasa, 02 Juni 2026 | 07:28 WIB
  • author Elde Joyosemito
Korban Dugaan Penipuan di Bank Mandiri Taspen Purwokerto Capai Puluhan, Kerugian Miliaran
Kasus dugaan penipuan yang melibatkan mantan pegawai Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap) Cabang Purwokerto terus berkembang. (Foto: Istimewa)

Ia meminta sejumlah pihak, termasuk aparat penegak hukum, otoritas perbankan, dan lembaga pengawas jasa keuangan, untuk melakukan penelusuran menyeluruh terhadap kasus tersebut guna memberikan perlindungan kepada para pensiunan yang merasa dirugikan.

Sementara itu, manajemen Bank Mandiri Taspen Cabang Purwokerto menyatakan telah mengambil langkah tegas terhadap mantan pegawai yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Kepala Cabang Bank Mandiri Taspen Purwokerto, Puguh Setiaris Wicaksono, menegaskan bahwa perusahaan telah menjatuhkan sanksi pemutusan hubungan kerja kepada NHS sebelum kasus tersebut mencuat ke publik. Selain itu, pihak bank juga telah melaporkan yang bersangkutan kepada Polresta Banyumas.

“Perusahaan menerapkan prinsip zero tolerance terhadap setiap pelanggaran integritas. Kami tidak memberikan perlindungan kepada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran dan kasus ini telah kami laporkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Puguh.

Berdasarkan hasil pemeriksaan internal, lanjutnya, dugaan penipuan yang dilakukan NHS merupakan tindakan pribadi yang berada di luar mekanisme dan prosedur resmi perbankan. Oknum tersebut diduga menawarkan produk investasi yang tidak tercatat sebagai produk resmi Bank Mandiri Taspen.

Puguh menambahkan, pihak bank menyampaikan keprihatinan atas peristiwa yang dialami para nasabah. Saat ini, tim khusus telah diterjunkan untuk melakukan verifikasi data serta penelusuran terhadap laporan yang masuk guna memastikan penanganan berjalan secara transparan.

“Kami terus melakukan pendataan dan verifikasi secara profesional. Peristiwa ini juga menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat pengawasan internal serta meningkatkan penerapan prinsip kehati-hatian dalam operasional perbankan,” ujarnya.

Kasus ini kini masih dalam proses penanganan aparat kepolisian, sementara jumlah pelapor yang mengaku menjadi korban terus bertambah seiring dibukanya layanan pendampingan hukum bagi para pensiunan di wilayah Banyumas Raya.

Editor: EldeJoyosemito

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut