get app
inews
Aa Text
Read Next : Miris! Suami Aniaya Istri Hamil 8 Bulan di Banyumas, Polisi Ungkap Kronologi

Terekam CCTV dan Viral, Komplotan Pencuri Minimarket tak Berkutik Diringkus Polisi

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:01 WIB
header img
Jajaran Unit Reskrim Polsek Sumbang bersama Tim Resmob Satreskrim Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di sebuah minimarket. (Foto: Tangkapan Layar CCTV)

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Jajaran Unit Reskrim Polsek Sumbang bersama Tim Resmob Satreskrim Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di sebuah minimarket di Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas. 

Dalam kasus tersebut, dua orang pelaku berhasil diamankan, sementara seorang lainnya masih diburu petugas.

Kasus ini sempat menjadi perhatian publik setelah rekaman aksi para pelaku di dalam toko beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, para pelaku terlihat berpura-pura menjadi pelanggan sebelum menjalankan aksinya.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P Silalahi mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari laporan pihak minimarket pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 12.15 WIB.

"Pelaku berjumlah tiga orang. Dua orang masuk ke dalam toko dengan berpura-pura sebagai pembeli dan mengambil barang dagangan, sementara satu orang lainnya bertugas memantau situasi di luar," kata Kapolresta.

Aksi para pelaku pertama kali dicurigai oleh kepala toko, Faizal, yang melihat gerak-gerik tidak wajar dari ketiganya. Setelah dilakukan pengecekan melalui kamera pengawas (CCTV), dugaan pencurian tersebut terbukti.

Mengetahui hal itu, pihak toko bersama sejumlah karyawan dan warga setempat langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku.

Pengejaran berakhir di wilayah Desa Ciberem. Polisi berhasil mengamankan dua pelaku masing-masing berinisial DP (30), warga Lampung Timur, dan NCS (28), warga Surabaya. Sementara satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor dan kini telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui telah mengambil sejumlah produk yang dijual di minimarket, antara lain susu bubuk, sampo, dan pasta gigi. Barang-barang tersebut disembunyikan di dalam jaket untuk menghindari kecurigaan petugas toko.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa rekaman CCTV, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta kendaraan yang dipakai para pelaku.

Akibat pencurian tersebut, pihak minimarket mengalami kerugian sekitar Rp808.400.

Kapolresta menegaskan, meskipun nilai kerugian tidak terlalu besar, setiap tindak pidana tetap akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Kasus ini menunjukkan bahwa tindakan kriminal sekecil apa pun dapat terungkap, terlebih ketika didukung rekaman CCTV dan partisipasi masyarakat. Kami mengimbau warga untuk tetap waspada dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan," ujarnya.

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk memburu satu pelaku yang melarikan diri serta menelusuri kemungkinan keterlibatan kelompok lain dalam aksi pencurian tersebut.

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut