Pemkab Dukung Perlindungan bagi 2.000 Pekerja Rentan di Banyumas Lewat Dana CSR
PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id – Pemkab Banyumas terus mendorong perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal.
Salah satu langkah yang dilakukan melalui kolaborasi dengan Perumda Air Minum Tirta Satria yang memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada 2.000 pekerja rentan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Program tersebut diluncurkan dalam kegiatan Penyerahan Santunan Manfaat dan Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan CSR “Jimpitan Pekerja Rentan” yang berlangsung di Pendopo Si Panji Purwokerto, Jumat (12/6/2026). Dalam kesempatan itu, Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono secara simbolis menyerahkan kartu kepesertaan kepada para penerima manfaat.
Sadewo mengapresiasi langkah Perumda Air Minum Tirta Satria yang berinisiatif membiayai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, mulai dari penderes, juru parkir hingga pekerja perempuan kepala keluarga.
Menurutnya, program tersebut tidak hanya mencerminkan tanggung jawab sosial perusahaan, tetapi juga menjadi bentuk nyata semangat gotong royong dan keberpihakan terhadap masyarakat yang bekerja di sektor informal dengan tingkat risiko pekerjaan yang tinggi.
"Ini merupakan bentuk kepedulian bersama dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat yang selama ini bekerja di sektor informal dan rentan terhadap berbagai risiko kerja," kata Sadewo.
Ia berharap langkah yang dilakukan Perumda Tirta Satria dapat menjadi contoh bagi badan usaha lain di Banyumas untuk ikut berpartisipasi dalam memperluas perlindungan sosial bagi pekerja rentan.
Menurut Sadewo, risiko kecelakaan kerja, sakit hingga meninggal dunia dapat terjadi sewaktu-waktu. Karena itu, keberadaan program jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi penting agar para pekerja dan keluarganya memiliki perlindungan ketika menghadapi berbagai risiko tersebut.
Sadewo menambahkan, upaya memperluas perlindungan bagi pekerja rentan juga dilakukan melalui program SALIN ASLIMAS yang diluncurkan Pemkab Banyumas pada Mei 2026.
Program tersebut mengajak aparatur sipil negara (ASN) untuk bergotong royong membantu membiayai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Menurutnya, program SALIN ASLIMAS menjadi bukti bahwa budaya gotong royong dan kepedulian sosial masih menjadi kekuatan utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Satria, Yohanes Novaga, menjelaskan bahwa perlindungan yang diberikan melalui program CSR tahun ini menyasar 2.000 pekerja rentan yang terdiri atas 1.324 penderes, 626 juru parkir, dan 50 pekerja perempuan kepala keluarga (PEKA).
Selain penyerahan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, dalam kegiatan tersebut juga diberikan santunan kepada empat ahli waris peserta yang meninggal dunia.
Yohanes mengatakan Perumda Tirta Satria tidak hanya berfokus pada penyediaan layanan air bersih, tetapi juga berupaya menghadirkan manfaat sosial bagi masyarakat sekitar melalui berbagai program tanggung jawab sosial perusahaan.
"Melalui program CSR ini kami ingin memberikan perlindungan dan kepedulian kepada pekerja sektor informal yang memiliki kontribusi besar terhadap kehidupan ekonomi masyarakat Banyumas," ujarnya.
Ia berharap kerja sama antara Perumda Tirta Satria, Pemkab Banyumas dan BPJS Ketenagakerjaan dapat terus berlanjut sehingga semakin banyak pekerja yang memperoleh perlindungan jaminan sosial.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto, Vinca Meita Sari, turut mengapresiasi komitmen Perumda Tirta Satria yang memanfaatkan dana CSR untuk memberikan perlindungan nyata kepada pekerja rentan.
Menurutnya, Banyumas menjadi salah satu daerah yang aktif mengembangkan berbagai program perlindungan sosial ketenagakerjaan, baik melalui program CSR Jimpitan Pekerja Rentan, SALIN ASLIMAS, maupun dukungan pendanaan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Vinca menjelaskan bahwa santunan yang diserahkan pada kesempatan tersebut merupakan manfaat bagi peserta yang kepesertaannya dibiayai melalui program CSR Perumda Tirta Satria pada tahun sebelumnya.
Sebanyak empat ahli waris menerima santunan kematian masing-masing sebesar Rp42 juta. Selain itu, satu ahli waris peserta yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja menerima santunan sekitar Rp70 juta.
"Klaim yang diserahkan hari ini merupakan bukti nyata manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan keluarganya," kata Vinca.
Ia juga menegaskan bahwa kehadiran berbagai program tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Banyumas dalam memberikan perlindungan bagi pekerja sektor informal.
"Kami ingin para penderes, juru parkir, dan pekerja perempuan yang menerima perlindungan hari ini mengetahui bahwa pemerintah hadir untuk memberikan perlindungan nyata bagi mereka," ujarnya.
Editor : EldeJoyosemito