Saat Kecelakaan Kerja Khaula Peroleh Perlindungan, Ini Kuncinya

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Pagi itu, perjalanan menuju kantor berubah menjadi pengalaman tak terlupakan bagi Khaula Nurul Syafaah, pekerja di Micro Madani Institute Purwokerto.
Khaula mengalami kecelakaan saat berangkat bekerja, yang membuatnya harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Orthopaedi Purwokerto.
Namun di balik musibah tersebut, ada secercah rasa aman berkat perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto, Muhammad Ramdhoni, secara langsung menjenguk Khaula di ruang perawatan. Dengan didampingi pihak rumah sakit, ia memastikan seluruh kebutuhan medis korban ditanggung melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
“Kunjungan ini adalah wujud kepedulian kami. Kami ingin memastikan semua hak peserta terpenuhi, mulai dari perawatan hingga pengobatan,” ujar Ramdhoni.
Program JKK menjadi kunci penting dalam perlindungan tenaga kerja yang menghadapi risiko kecelakaan, baik di tempat kerja maupun dalam perjalanan berangkat atau pulang.
Perlindungan ini mencakup biaya perawatan medis tanpa batas sesuai kebutuhan medis, hingga manfaat pemulihan agar pekerja dapat kembali beraktivitas.
Editor : EldeJoyosemito