Terobos Palang Pintu KA, 3 Warga Tewas Tertemper KA Taksaka di Kebumen
Menurut Kapolres, dua saksi yang berada di lokasi saat kejadian, yakni petugas keamanan stasiun dan penjaga palang pintu, menyatakan bahwa palang pintu pelintasan sudah tertutup ketika sepeda motor tersebut melintas.
Kapolres mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi rambu-rambu dan aturan keselamatan saat melintasi pelintasan kereta api.
"Palang pintu yang sudah tertutup merupakan tanda bahwa kereta api akan segera melintas dan tidak boleh diterobos dalam kondisi apa pun," ujarnya.
Ia menegaskan, kecelakaan di pelintasan kereta api kerap berujung fatal karena kereta tidak dapat berhenti secara mendadak.
"Kami mengingatkan kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan. Jangan pernah menerobos palang pintu pelintasan yang sudah tertutup karena risikonya sangat fatal dan dapat mengakibatkan hilangnya nyawa," katanya.
Sementara itu, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 5 Purwokerto turut menyampaikan keprihatinan dan belasungkawa atas peristiwa tersebut.
Manager Humas KAI Daop 5 Purwokerto, M. As'ad Habibuddin, mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin dan menaati seluruh ketentuan keselamatan saat melintasi pelintasan sebidang.
Editor : EldeJoyosemito