get app
inews
Aa Text
Read Next : Mengapa Eks Jampidsus tak Pakai Rompi Tahanan dan Ditahan di Rutan KPK?

Kasus Gratifikasi Rp17 M, Kenapa Eks Sekjen MPR Belum Ditahan KPK?

Jum'at, 26 Juni 2026 | 08:44 WIB
header img
KPK belum melakukan penahanan terhadap mantan Sekretaris Jenderal MPR RI, Ma'ruf Cahyono, usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Kamis (25/6/2026). Foto: Nur Khabibi

"Nggak, nggak nyampe kaya gitu tadi, maksudnya gak nyampe pertanyaan kaya gitu," ujarnya.

Di akhir keterangannya, mantan pejabat MPR RI ini memastikan dirinya akan bersikap kooperatif selama proses hukum ini berjalan ke depan.

"Belum tu, belum ada (jadwal pemanggilan lagi), saya nanti nunggu ngikutin aja, pokoknya kita patuh aja," ucapnya.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut