Kasus Gratifikasi Rp17 M, Kenapa Eks Sekjen MPR Belum Ditahan KPK?
Jum'at, 26 Juni 2026 | 08:44 WIB
"Nggak, nggak nyampe kaya gitu tadi, maksudnya gak nyampe pertanyaan kaya gitu," ujarnya.
Di akhir keterangannya, mantan pejabat MPR RI ini memastikan dirinya akan bersikap kooperatif selama proses hukum ini berjalan ke depan.
"Belum tu, belum ada (jadwal pemanggilan lagi), saya nanti nunggu ngikutin aja, pokoknya kita patuh aja," ucapnya.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar