Warga Gagalkan Aksi Pencurian Kabel Penangkal Petir di Gedung Kopdes Merah Putih
BANYUMAS, iNewsPurwokerto.id – Upaya pencurian kabel tembaga penangkal petir di Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Desa Pandak, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas, berhasil digagalkan warga. Dua pelaku yang diduga hendak membawa kabur kabel tersebut kini telah diamankan polisi dan menjalani proses hukum.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P Silalahi mengatakan peristiwa itu terjadi pada Kamis (25/6/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial WR (34), warga Kabupaten Purworejo, dan J (50), warga Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Menurut Kapolresta, kedua pelaku datang ke lokasi pada malam hari dan berupaya mengambil kabel tembaga penangkal petir yang terpasang di sisi bangunan dengan cara memotongnya menggunakan tang.
"Para pelaku berusaha mengambil kabel tembaga penangkal petir dengan cara dipotong menggunakan tang. Namun, aksi tersebut diketahui warga sehingga keduanya berhasil diamankan di lokasi," ujar Kapolresta.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas tidak biasa di sekitar Gedung Koperasi Desa Merah Putih. Menindaklanjuti informasi tersebut, warga bersama petugas mendatangi lokasi dan mendapati kedua pelaku sedang menjalankan aksinya.
Salah seorang saksi, Purwanto, mengaku menerima laporan dari warga mengenai keberadaan orang mencurigakan di sekitar gedung koperasi. Saat dilakukan pengecekan bersama warga lainnya, ditemukan dua orang tengah memotong kabel penangkal petir.
"Saat kami cek ke lokasi bersama warga, benar ada dua orang sedang memotong kabel. Langsung kami amankan agar tidak melarikan diri," katanya.
Editor: EldeJoyosemito