Aliran Dana dan Aset Diburu, Kasus Eks Karyawan Mandiri Taspen Masuk Penyidikan TPPU
PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Polresta Banyumas terus mengembangkan penyidikan kasus yang menjerat mantan karyawan Bank Mandiri Taspen berinisial D.
Selain mengusut dugaan tindak pidana asal yang menyebabkan kerugian korban hingga miliaran rupiah, penyidik kini meningkatkan penanganan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ke tahap penyidikan.
Langkah tersebut dilakukan untuk menelusuri lebih lanjut aliran dana maupun aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.
Penyidik akan mendalami seluruh unsur perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi mengatakan peningkatan status perkara merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam mengusut kasus secara menyeluruh.
Menurutnya, seluruh proses penyidikan dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan dengan berpedoman pada alat bukti serta fakta hukum yang diperoleh selama penanganan perkara.
"Setiap perkembangan perkara kami tangani sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami mengajak masyarakat untuk memberikan kepercayaan kepada penyidik agar dapat bekerja secara profesional hingga perkara ini memperoleh kepastian hukum," kata Petrus.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya pihak-pihak yang berkepentingan dalam perkara tersebut, untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif selama proses hukum berlangsung.
Menurut Kapolresta, Polresta Banyumas akan terus menyampaikan perkembangan penyidikan kepada publik secara proporsional sesuai tahapan proses hukum yang sedang berjalan.
Editor : EldeJoyosemito