Demam Piala Dunia Banyumas Gelar Turnamen Bola, Pemain Dapat Perlindungan
"BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen memberikan perlindungan kepada seluruh peserta kegiatan yang memiliki risiko, termasuk para atlet. Dengan perlindungan ini, peserta dapat bertanding dengan lebih tenang dan fokus menunjukkan kemampuan terbaiknya karena telah terlindungi apabila terjadi risiko kecelakaan selama kegiatan berlangsung," katanya.
Melalui Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), peserta memperoleh perlindungan jika mengalami kecelakaan yang berkaitan dengan turnamen, termasuk biaya pengobatan dan perawatan sesuai indikasi medis serta santunan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, para atlet juga mendapatkan manfaat Program Jaminan Kematian (JKM).
BPJS Ketenagakerjaan berharap sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Banyumas, Pemerintah Kecamatan Sokaraja, dan panitia penyelenggara dapat menjadi contoh pelaksanaan kegiatan olahraga yang tidak hanya mengejar prestasi, tetapi juga mengedepankan keselamatan peserta.
Lembaga tersebut juga terus mendorong agar setiap kegiatan masyarakat yang memiliki risiko, baik di bidang olahraga, pendidikan, sosial, maupun sektor lainnya, mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan lebih aman dan produktif.
Editor : EldeJoyosemito