Ketatnya Pengamanan 115 Narapidana Berisiko Tinggi Saat Dipindahkan ke Pulau Nusakambangan
Ia menjelaskan, Nusakambangan dipilih karena memiliki fasilitas dengan tingkat pengamanan tinggi sehingga dinilai tepat untuk menempatkan narapidana berisiko tinggi. Selain memperkuat aspek keamanan, penempatan tersebut juga diharapkan mendukung proses pembinaan yang disesuaikan dengan karakteristik dan tingkat risiko masing-masing warga binaan.
Rombongan pertama yang terdiri atas 79 narapidana diberangkatkan dari Lapas Kelas IIB Maros pada 17 Juli 2026 menuju Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar. Mereka kemudian menyeberang menggunakan KM DLU menuju Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, sebelum menjalani transit di Lapas Kelas I Surabaya.
Pada 19 Juli 2026, sebanyak 36 narapidana dari Jawa Timur bergabung dengan rombongan tersebut sehingga total menjadi 115 orang. Selanjutnya, seluruh rombongan diberangkatkan menuju Cilacap melalui jalur darat dengan pengawalan ketat.
Rombongan tiba di Pelabuhan Wijayapura, Cilacap, Senin (20/7/2026) sekitar pukul 01.20 WIB. Setelah itu, mereka menyeberang ke Pelabuhan Sodong di Pulau Nusakambangan dan tiba sekitar pukul 01.40 WIB dalam kondisi aman.
Ditjenpas menegaskan pemindahan narapidana berisiko tinggi akan terus dilakukan secara bertahap sebagai bagian dari penguatan sistem pengamanan nasional di lingkungan pemasyarakatan. Langkah tersebut juga menjadi upaya menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh lembaga pemasyarakatan serta rumah tahanan di Indonesia.
Editor: EldeJoyosemito