Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Apakah Menangis Mengeluarkan Air Mata Membatalkan Puasa, Simak Penjelasannya
Advertisement . Scroll to see content

Hukum Keluar Air Mani di Siang Hari saat Puasa, Batalkah?

Sabtu, 16 April 2022 | 04:50 WIB
  • author Inas Rifqia Lainufar
Hukum Keluar Air Mani di Siang Hari saat Puasa, Batalkah?
Hukum puasa keluar air mani di siang hari (Foto: Element Envato)

Para ulama dalam kitab Al-Hawi Al-Kabir juga mengatakan bahwa mimpi basah saat seseorang berpuasa tidak dapat membatalkan puasa.

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa hukum puasa keluar air mani di siang hari bisa menjadi batal jika disebabkan karena persetubuhan, masturbasi, serta sentuhan fisik dan tidak batal apabila disebabkan karena mimpi basah.

 

Editor: Arbi Anugrah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut