Pemkab Banyumas dan OJK Luncurkan Program Desa EKI, Perluas Akses Keuangan
BANYUMAS, iNewsPurwokerto.id – Pemkab Banyumas bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Purwokerto resmi memulai pelaksanaan Program Desa Ekosistem Keuangan Inklusif (Desa EKI) Tahun 2026.
Program tersebut ditandai dengan kegiatan Kick Off di Desa Banjarpanepen, Kecamatan Sumpiuh, Kamis (30/7/2027), yang dibuka secara simbolis melalui pemukulan gong oleh Wakil Bupati Banyumas, Dwi Asih Lintarti.
Program Desa EKI merupakan upaya memperluas akses masyarakat desa terhadap layanan keuangan formal sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif di tingkat pedesaan.
Wakil Bupati Banyumas Dwi Asih Lintarti mengatakan, program tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang menempatkan desa sebagai subjek pembangunan.
Menurutnya, hingga kini masih terdapat kesenjangan tingkat literasi dan inklusi keuangan antara masyarakat perkotaan dan pedesaan. Melalui Program Desa EKI, pemerintah ingin memastikan warga desa memiliki kesempatan yang sama dalam mengakses berbagai layanan keuangan formal.
Editor : EldeJoyosemito