Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tega Cabuli Anak di Bawah Umur, Polresta Banyumas Ringkus Tersangka 
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Investasi Bodong: Terungkap, Korban Dijebak dengan Iming-iming Pencairan Bonus 

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:27 WIB
  • author Elde Joyosemito
Kasus Investasi Bodong: Terungkap, Korban Dijebak dengan Iming-iming Pencairan Bonus 
Restoran mewah yang dimiliki oleh milik Dika, tersangka penipuan berkedok investasi di Purwokerto. (Foto: Istimewa)

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id – Penyidikan kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang ditangani Polresta Banyumas terus mengungkap pola yang diduga digunakan tersangka Nurma Handika Sari alias Dika (36) dalam menjebak para korbannya. 

Berdasarkan informasi yang terungkap pada proses penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk menambah dana ‘investasi’, termasuk melalui pengajuan kredit berulang ke sejumlah bank.

Modus yang diduga digunakan Sang Ratu Investasi bodong, adalah dengan menunjukkan bonus atau imbal hasil yang telah diterima peserta lain. 

Kondisi tersebut kemudian dijadikan alat untuk membangun kepercayaan kepada korban baru, sekaligus mendorong peserta yang sudah bergabung agar kembali menambah dana investasi dengan iming-iming keuntungan lebih besar.

Tergiur dengan bonus keuntungan yang ditunjukkan tersangka, membuat sebagian korban yang sejatinya sudah menikmati keuntungan, ingin meningkatkan lagi nilai imbal hasil yang diterima. 

Lantas, untuk menambah nilai ‘investasinya’ ke tersangka, sebagian korban melakukan top up kredit, alias mengajukan kredit baru ke berbagai bank. Bahkan, agar top up kredit yang dilakukan nasabah disetujui bank, para korban sampai mengaku hendak menggunakan uang tersebut untuk membeli sawah dan beragam keperluan lainnya. 

Editor: EldeJoyosemito

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut