Banyumas Peroleh Penghargaan Initiative of the Year pada Ajang ISRA 2026
PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Pemkab Banyumas meraih penghargaan Initiative of the Year pada ajang Indonesia Social Responsibility Award (ISRA) 2026 berkat inovasi dalam pengelolaan sampah terintegrasi.
Penghargaan tersebut diberikan dalam rangkaian Awarding of ISRA 2026 yang diselenggarakan Prospectus Media. Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menerima langsung penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi atas komitmen daerah dalam mengembangkan inovasi pengelolaan sampah yang berkelanjutan di Solo pada Kamis (7/8/2026) malam.
Indonesia Social Responsibility Award (ISRA) merupakan ajang penghargaan tingkat nasional yang memberikan apresiasi kepada perusahaan, pemerintah, akademisi, dan berbagai pemangku kepentingan atas komitmen serta inovasi dalam penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) serta praktik pembangunan berkelanjutan.
Tahun 2026 menjadi penyelenggaraan ISRA yang keempat sejak pertama kali digelar pada 22 Juni 2023. Ajang ini tidak hanya menjadi sarana pemberian penghargaan, tetapi juga forum diseminasi pengetahuan dan kolaborasi lintas sektor untuk mendorong implementasi program keberlanjutan di Indonesia.
Pada penyelenggaraan tahun ini, ISRA mengusung tema "Catalyzing Collective Change for Scalable Impact", yang menekankan pentingnya kolaborasi dalam menghadapi tantangan perubahan iklim, mempercepat upaya dekarbonisasi, memperkuat tata kelola, serta meningkatkan pemberdayaan sosial.
"Penghargaan Initiative of the Year ini diberikan karena ada inovasi pengelolaan sampah terintegrasi yang dikembangkan Pemkab Banyumas yang dinilai berhasil menunjukkan komitmen dalam menciptakan sistem pengelolaan lingkungan yang lebih berkelanjutan sekaligus memberikan dampak positif bagi masyarakat,"jelas Bupati.
Penghargaan tersebut, lanjutnya, diharapkan semakin memacu Pemkab Banyumas untuk terus menghadirkan berbagai inovasi di bidang lingkungan hidup serta memperkuat implementasi pembangunan berkelanjutan yang selaras dengan prinsip-prinsip ESG.
Sebelum acara penghargaan, Bupati Banyumas juga menjadi pembicara terkait dengan pengelolaan sampah. Menurut Bupati, paradigma pengelolaan sampah di Banyumas tidak lagi sekadar mengangkut dan membuang sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA), melainkan mengubah sampah menjadi sumber daya yang bernilai melalui konsep waste to value dan waste to money.
"Pengelolaan sampah harus dimulai dari sumbernya dengan melibatkan masyarakat. Sampah bukan lagi menjadi beban, tetapi dapat diolah menjadi produk yang memiliki nilai ekonomi sekaligus mendukung keberlanjutan lingkungan," kata Sadewo.
Berdasarkan data Pemkab Banyumas, timbulan sampah rumah tangga dan sejenis rumah tangga di Kabupaten Banyumas mencapai 738,84 ton per hari. Dari jumlah tersebut, sekitar 574,52 ton per hari atau 77,76 persen telah berhasil dikelola, sedangkan 164,32 ton per hari atau 22,24 persen masih belum tertangani secara optimal.
Sadewo menjelaskan, sampah yang belum terkelola tersebut tersebar di 15 kecamatan, terutama di wilayah perbatasan kabupaten, yang hingga kini masih menggunakan pola pengelolaan secara konvensional. Karena itu, pemerintah daerah terus memperluas infrastruktur dan sistem pengelolaan berbasis masyarakat agar seluruh wilayah dapat terlayani.
Menurut dia, Banyumas menerapkan kebijakan pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir (upstream to downstream waste management). Pada tahap hulu, masyarakat didorong melakukan pemilahan sampah dari rumah, memanfaatkan komposter dan biopori untuk sampah organik, serta memperkuat peran bank sampah. Pemerintah juga mengembangkan aplikasi digital Salinmas dan Jeknyong untuk meningkatkan partisipasi masyarakat.
Sementara pada tahap pengolahan, sampah dikelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) di fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) maupun TPS 3R. Menurut Sadewo, sistem ini membuat masyarakat tidak lagi membayar retribusi layanan sampah kepada pemerintah daerah, tetapi memberikan iuran langsung kepada KSM pengelola yang digunakan untuk mendukung operasional pengolahan sampah di wilayah masing-masing.
Di sektor hilir, residu sampah diolah menjadi berbagai produk bernilai tambah, seperti Refuse Derived Fuel (RDF) untuk bahan bakar alternatif industri semen, Solid Recovered Fuel (SRF) dan biomassa sebagai pengganti batu bara di PLTU, hingga produk lain seperti paving block, pallet plastik, bijih plastik, kompos, maggot, dan kasgot. Pemkab Banyumas juga telah menjalin kerja sama dengan sejumlah mitra industri sebagai pengguna hasil pengolahan tersebut.
Untuk mempercepat penanganan sampah yang belum terkelola, Pemkab Banyumas mengusulkan pembangunan 15 Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di kecamatan prioritas.
"Program pembangunan 15 TPST ini diharapkan mampu mengatasi sekitar 164 ton sampah yang belum terkelola setiap hari. Dengan begitu, pelayanan pengelolaan sampah semakin baik, pencemaran lingkungan dapat ditekan, dan Banyumas menjadi daerah yang lebih bersih, sehat, serta berkelanjutan," ujar Sadewo.
Editor : EldeJoyosemito