Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ratusan Warga Grujugan Banyumas Terima Bantuan Beras 30 Kilogram dari Bulog
Advertisement . Scroll to see content

Lapor ke Polisi, Keluarga Minta Kejelasan Penyebab Kematian Sutrimo Karumga Mantan Jampidsus Febrie

Minggu, 09 Agustus 2026 | 10:43 WIB
  • author Elde Joyosemito
Lapor ke Polisi, Keluarga Minta Kejelasan Penyebab Kematian Sutrimo Karumga Mantan Jampidsus Febrie
Keluarga Sutrimo (42), warga Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, resmi melaporkan kematian Sutrimo ke Polresta Banyumas. (Foto: iNewsPurwokerto)

BANYUMAS, iNewsPurwokerto.id – Keluarga Sutrimo (42), warga Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, resmi melaporkan kematian Sutrimo ke Polresta Banyumas. Laporan tersebut dibuat keluarga untuk meminta kepastian hukum mengenai penyebab kematian Sutrimo yang meninggal dunia di Jakarta pada Juli 2026.

Sutrimo diketahui bekerja sebagai kepala rumah tangga bagi mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Setelah meninggal dunia, jenazahnya dipulangkan ke Banyumas dan dimakamkan di tempat pemakaman umum Desa Wlahar, Kecamatan Wangon.

Laporan keluarga tercatat dengan nomor STTLP/79/VIII/2026/SPKT/POLRESTA BANYUMAS/POLDA JAWA TENGAH. Kakak tiri Sutrimo, Tukim, bersama keponakannya, Abi, mendatangi Polresta Banyumas pada Sabtu (8/8/2026) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Keduanya didampingi kuasa hukum keluarga, Aan Rohaeni.

Aan mengatakan keputusan keluarga untuk melapor muncul setelah beredar berbagai informasi mengenai kematian Sutrimo yang dinilai simpang siur. Sebelumnya, keluarga disebut tidak berniat membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.

Namun, sejumlah informasi yang beredar membuat keluarga merasa perlu meminta kepastian melalui kepolisian. Salah satunya terkait isu bahwa keluarga tidak membuat laporan karena telah menerima uang dalam jumlah besar.

"Karena simpang siur berita, apalagi mohon maaf ada tuduhan katanya keluarga itu tidak melapor gara-gara dapat uang," kata Aan.

Menurut dia, laporan tersebut tidak dimaksudkan untuk menuduh pihak tertentu. Keluarga ingin mengetahui secara jelas apakah kematian Sutrimo berlangsung secara wajar atau terdapat hal lain yang perlu ditelusuri.

"Keluarga juga ingin tahu, ingin memastikan kepastian hukumnya seperti apa. Apakah kematiannya wajar atau tidak," ujar Aan.

Dalam laporan tersebut, keluarga tidak mencantumkan nama seseorang sebagai terlapor. Seluruh proses penelusuran selanjutnya diserahkan kepada penyidik Polresta Banyumas.

"Keluarga tidak punya siapa terlapornya dan lain-lain. Semuanya diserahkan ke penyidik," imbuhnya.

Tukim mengatakan keluarga sebelumnya telah mengikhlaskan kepergian Sutrimo. Saat jenazah dipulangkan dan dimakamkan, keluarga tidak memiliki kecurigaan terkait penyebab kematiannya.

"Dari keluarga sudah mengikhlaskan karena namanya orang kampung, jenazah sudah bersih jadi tidak ada kecurigaan apa-apa," kata Tukim.

Meski demikian, munculnya berbagai informasi di tengah masyarakat membuat keluarga kemudian memutuskan meminta kepastian hukum. Mereka berharap kepolisian dapat memberikan penjelasan mengenai penyebab kematian Sutrimo.

Keponakan Sutrimo, Abi, menegaskan keluarga tidak bermaksud menuding siapa pun. Laporan tersebut semata-mata dibuat untuk menjawab berbagai informasi yang berkembang dan telah menimbulkan keresahan.

"Kepastian saja. Wajar atau tidaknya itu saja. Karena berita juga simpang siur ke sana ke sini, tidak enak didengar. Mengganggu lingkungan sekitar, buat keluarga juga masyarakat Desa Wlahar," ujar Abi.

Dengan laporan tersebut, keluarga menyerahkan sepenuhnya proses penelusuran kepada kepolisian. Mereka berharap penyidik dapat mengungkap dan memberikan kepastian hukum terkait kematian Sutrimo.

Editor: EldeJoyosemito

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut