get app
inews
Aa Text
Read Next : Diduga akibat Kelalaian Bakar Sampah, Lahan 1,3 Hektare di Karanganyar Kebumen Terbakar

Terungkap, Pelajar SMK di Kebumen Jadi Korban Perundungan Kakak Kelas, Ini Sanksinya

Senin, 17 Agustus 2026 | 07:38 WIB
header img
Bupati Kebumen Lilis Nuryani mengunjungi kediaman K (16), pelajar kelas X salah satu SMK di Kecamatan Kutowinangun yang menjadi korban perundungan kakak kelas. (Foto: Istimewa)

KEBUMEN, iNewsPurwokerto.id — Bupati Kebumen Lilis Nuryani mengunjungi kediaman K (16), pelajar kelas X salah satu SMK di Kecamatan Kutowinangun yang menjadi korban perundungan oleh kakak kelasnya, Minggu (16/8/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memberikan dukungan kepada korban sekaligus memastikan kondisi fisik dan psikologisnya setelah mengalami perundungan.

Bupati datang bersama Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora), Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinsos P3A.

Rombongan diterima keluarga korban bersama kepala desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan perwakilan pihak sekolah.

Dalam kesempatan itu, Lilis mendengarkan langsung penuturan korban mengenai peristiwa perundungan yang dialaminya. Ia menegaskan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan anak-anak mendapatkan perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan.

"Namanya orang tua, pasti kita pasang badan untuk anak sendiri," kata Lilis.

Dia menyampaikan keprihatinan atas kejadian tersebut dan berharap kasus serupa tidak kembali terjadi di lingkungan pendidikan. Lilis meminta seluruh satuan pendidikan, terutama yang berada di bawah kewenangan Pemkab Kebumen, membangun lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan ramah bagi anak.

Kepada korban, Lilis juga memberikan motivasi agar tetap melanjutkan pendidikan. Pemerintah daerah, kata dia, terbuka memberikan pilihan apabila korban merasa tidak nyaman kembali ke sekolah sebelumnya, termasuk opsi untuk pindah sekolah.

"Jangan lama-lama istirahatnya agar tidak ketinggalan pelajaran. Intinya harus tetap sekolah," ujarnya.

Sementara itu, kepala sekolah tempat korban belajar menjelaskan peristiwa perundungan terjadi saat jam pembelajaran. Namun, lokasi kejadian berada di luar lingkungan sekolah.

Menurut pihak sekolah, terduga pelaku diketahui meninggalkan lingkungan sekolah tanpa izin atau membolos ketika peristiwa tersebut terjadi.

Sebagai tindak lanjut, sekolah telah memberikan sanksi skorsing kepada terduga pelaku. Pihak sekolah juga memastikan terduga pelaku akan dipindahkan atau dikembalikan kepada orang tuanya untuk melanjutkan pendidikan di sekolah lain.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk penanganan sekaligus untuk menjaga keamanan dan kenyamanan seluruh pihak di lingkungan sekolah.

Di sisi lain, korban diberikan keleluasaan untuk menentukan apakah akan tetap bersekolah di tempat semula atau pindah ke sekolah lain.

Untuk membantu pemulihan kondisi korban setelah mengalami trauma, pihak sekolah memberikan waktu istirahat selama satu pekan. Masa istirahat tersebut dapat diperpanjang apabila korban masih membutuhkan waktu untuk memulihkan kondisi psikologisnya.

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut