Pejabat Unsoed Purwokerto dan Pihak Ketiga yang Diperiksa KPK Dibawa ke Jakarta
PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Sejumlah pejabat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto dan pihak ketiga yang menjalani pemeriksaan oleh KPK, tampak meninggalkan Mapolresta Banyumas, Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 22.50 WIB.
Wakil Rektor III Unsoed Purwokerto, Prof. Dr. Norman Arie Prayogo, S.Pi., M.Si, yang tampak mengenakan masker, peci dan jaket hitam mengatakan jika dirinya akan melanjutkan pemeriksaan di Jakarta.
"Mau dilanjutkan ke Jakarta pertanyaannya," kata Prof. Norman kepada wartawan di halaman Satreskrim Polresta Banyumas, Kamis malam.
Saat dicecar pertanyaan oleh sejumlah awak media terkait pemeriksaan yang dilakukan. Prof. Norman mengungkapkan jika dirinya tidak boleh memberikan statment apapun.
"Tidak boleh ngomong," ucapnya sambil berjalan menuju kendaraan yang akan ditumpanginya ke Jakarta.
Selain dirinya dan Wakil Rektor 1 Unsoed Purwokerto, Prof. Dr. Ir. Noor Farid, M.Si, terdapat sejumlah pihak ketiga yang menjalani pemeriksaan di Maporesta Banyumas. Setidaknya ada lima orang yang menjalani pemeriksaan di Mapolresta Banyumas sejak Kamis siang.
Sebelumnya diberitakan, Pemeriksaan lembaga antirasuah itu disebut melibatkan sejumlah pejabat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto serta pihak ketiga.
Proses pemeriksaan berlangsung di gedung Satreskrim Polresta Banyumas sejak sekitar pukul 13.00 WIB. Salah satu pejabat Unsoed yang terlihat berada di lokasi yakni Wakil Rektor Bidang Akademik atau Wakil Rektor I Unsoed, Prof. Dr. Noor Farid.
Noor Farid beberapa kali terlihat keluar dari gedung Satreskrim. Ia didampingi seorang petugas perempuan yang mengenakan masker saat menuju masjid di lingkungan Mapolresta Banyumas untuk menunaikan salat.
Noor Farid kemudian kembali ke gedung pemeriksaan setelah salat. Ia terakhir terlihat kembali ke lokasi sekitar pukul 19.28 WIB usai menunaikan salat Isya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, terdapat sejumlah pejabat Unsoed dan sejumlah nama lain, termasuk dari pihak ketiga atau swasta yang tengah menjalani pemeriksaan oleh tim KPK.
Nama-nama tersebut yakni:
1. Prof. Dr. Ir. Noor Farid, M.Si, Wakil Rektor I Unsoed Purwokerto.
2. Prof. Dr. Norman Arie Prayogo, S.Pi., M.Si., Wakil Rektor III Unsoed Purwokerto.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi sebelumnya membenarkan bahwa KPK meminta penggunaan ruangan di Mapolresta Banyumas untuk kepentingan pemeriksaan.
Petrus mengatakan pihak kepolisian hanya menyediakan fasilitas ruangan karena permintaan tersebut berkaitan dengan kebutuhan kelembagaan. Ia mengaku tidak mengetahui siapa saja yang menjalani pemeriksaan ataupun perkara yang sedang ditangani KPK.
"Memang KPK minta ruang periksa, ya pasti kita kasih. Karena hubungannya kan kelembagaan," kata Petrus.
Menurut Petrus, permintaan penggunaan ruangan disampaikan KPK sekitar tengah hari. Setelah menerima permintaan tersebut, pihak kepolisian menyediakan ruang di gedung Satreskrim untuk digunakan penyidik.
Namun, jajaran Polresta Banyumas tidak mengetahui secara rinci jumlah orang yang diperiksa maupun identitas mereka.
"Saya enggak tahu berapa orang, siapa diperiksa, dalam rangka apa. Cuma memang minta periksa kepada saya," ujarnya.
Editor: Arbi Anugrah