Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Gercep, Kemdiktisaintek Tunjuk Prof Ali Rokhman Jadi Plt Rektor Unsoed
Advertisement . Scroll to see content

Ini Pernyataan Resmi Unsoed Usai Rektor dan Wakil Rektor Jadi Tersangka KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:18 WIB
  • author Elde Joyosemito
Ini Pernyataan Resmi Unsoed Usai Rektor dan Wakil Rektor Jadi Tersangka KPK
Salah satu ruangan yang disegel KPK di Kampus Unsoed. (Foto: iNewsPUrwokerto)

Unsoed juga mengimbau seluruh sivitas akademika, mulai dari dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, hingga alumni, untuk tetap tenang dan bersama-sama menjaga situasi kampus agar tetap kondusif.

"Kami mengimbau seluruh sivitas akademika untuk menahan diri dari penyebaran informasi yang belum terverifikasi serta bersama-sama menjaga kondusivitas lingkungan kampus," ujarnya.

Ke depan, Unsoed menyatakan akan terus melakukan pembenahan tata kelola institusi. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses, terutama penerimaan mahasiswa baru dan pelayanan akademik, dijalankan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.

"Unsoed berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan tata kelola secara berkelanjutan guna memastikan proses penerimaan mahasiswa baru dan seluruh layanan akademik berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme," pungkas Waluyo.

Sebelumnya, KPK menetapkan tiga pimpinan Unsoed sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang berkaitan dengan penerimaan mahasiswa baru. Penetapan tersangka tersebut merupakan hasil operasi tangkap tangan yang dilakukan lembaga antirasuah.

Editor: EldeJoyosemito

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut