Ini Pernyataan Resmi Unsoed Usai Rektor dan Wakil Rektor Jadi Tersangka KPK
Unsoed, kata Waluyo, menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang dilakukan KPK. Pihak kampus menyerahkan penanganan perkara tersebut kepada lembaga antirasuah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Universitas menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan kepada KPK dan menjunjung asas praduga tak bersalah bagi pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka sampai adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap," ujarnya.
Menyusul penetapan tiga pimpinan Unsoed sebagai tersangka, pihak universitas juga segera berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk menentukan langkah kelembagaan yang perlu ditempuh.
Koordinasi itu mencakup mekanisme pengisian jabatan pelaksana tugas bagi pimpinan yang terdampak serta langkah-langkah untuk menjaga keberlangsungan tata kelola universitas selama masa transisi.
Waluyo menegaskan persoalan hukum yang sedang dihadapi sejumlah pimpinan kampus tidak akan menghentikan aktivitas utama universitas. Unsoed memastikan tata kelola institusi, pelayanan publik, dan seluruh kegiatan akademik tetap berjalan.
"Seluruh kegiatan, termasuk perkuliahan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, akan tetap berjalan secara normal dan optimal dengan beberapa penyesuaian selama masa transisi," katanya.
Editor : EldeJoyosemito