Gercep, Kemdiktisaintek Tunjuk Prof Ali Rokhman Jadi Plt Rektor Unsoed
PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) bergerak cepat menunjuk Prof Ali Rokhman sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Minggu (23/8/2026) petang.
Penunjukan tersebut dilakukan menyusul penetapan Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Keputusan mengenai penunjukan Plt Rektor Unsoed disampaikan Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek Prof Badri Munir Sukoco setelah rapat penentuan pimpinan Unsoed yang digelar pada Minggu.
Prof Badri mengatakan penunjukan Prof Ali Rokhman bertujuan memastikan roda organisasi dan tata kelola Universitas Jenderal Soedirman tetap berjalan di tengah proses hukum yang sedang berlangsung.
"Penunjukan Prof Ali Rokhman dilakukan untuk memastikan roda organisasi dan tata kelola di kampus negeri Purwokerto tersebut tetap berjalan tanpa hambatan," kata Prof Badri.
Selain memimpin operasional kampus, Plt Rektor juga diberikan kewenangan untuk menandatangani ijazah mahasiswa yang telah menyelesaikan pendidikan. Dengan demikian, proses administrasi akademik lulusan tetap dapat berjalan dan dokumen yang diterbitkan memiliki kekuatan hukum.
"Penunjukan Plt Rektor juga memastikan proses penandatanganan ijazah bagi mahasiswa yang sudah lulus tetap berjalan dan sah secara hukum," ujarnya.
Terkait proses hukum yang menjerat tiga pimpinan Unsoed, Kemdiktisaintek menegaskan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Kementerian juga menyatakan siap berkoordinasi dan memberikan informasi yang diperlukan dalam proses penyidikan.
Editor : EldeJoyosemito