get app
inews
Aa Text
Read Next : Ekshumasi Sutrimo di Banyumas, Dokter Forensik Periksa Tanah hingga Seluruh Organ

Trans Banyumas Berhenti Sementara Mulai 30 Agustus 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 21:03 WIB
header img
Trans Banyums

Pemkab Banyumas menyatakan proses tersebut akan diupayakan selesai dalam waktu secepat mungkin agar pelayanan kepada masyarakat dapat kembali berjalan.

"Pemerintah Kabupaten Banyumas memahami bahwa angkutan massal ini telah menjadi salah satu pilihan transportasi masyarakat dalam mendukung mobilitas sehari-hari. Oleh karena itu, proses evaluasi AKAN DIUPAYAKAN SESEGERA MUNGKIN, dan ini merupakan bagian dari langkah penataan dan penyempurnaan layanan, bukan sebagai bentuk pengabaian terhadap kebutuhan masyarakat," tulisnya.

Selama bus tidak beroperasi, masyarakat yang biasa menggunakan Trans Banyumas diminta menyesuaikan perjalanan masing-masing.

Pemkab menyarankan masyarakat memanfaatkan moda transportasi alternatif yang tersedia untuk memenuhi kebutuhan mobilitas sehari-hari.

Pemerintah juga menyadari bahwa penghentian sementara dapat berdampak terhadap warga yang selama ini menjadikan Trans Banyumas sebagai salah satu pilihan transportasi dengan tarif terjangkau.

"Pemerintah Kabupaten Banyumas menyampaikan permohonan maaf atas kondisi tersebut. Selama masa evaluasi, masyarakat dihimbau untuk dapat menyesuaikan kebutuhan perjalanan dengan menggunakan moda transportasi alternatif yang tersedia," lanjutnya.

Di balik penghentian sementara, Pemkab Banyumas menyatakan evaluasi menjadi bagian dari upaya menata dan menyempurnakan layanan transportasi umum.

"Pemerintah Kabupaten Banyumas berkomitmen untuk berupaya menghadirkan pelayanan transportasi umum yang terjangkau, nyaman, aman, tertib dan PASti," ucapnya.

Dalam keterangan tersebut, Pemkab Banyumas belum menetapkan tanggal pengoperasian kembali karena layanan masih dalam tahap evaluasi. Masyarakat diminta menunggu pengumuman resmi dari pemerintah maupun instansi terkait.

"Informasi terkait rencana pengoperasian Kembali Trans Banyumas akan disampaikan melalui kanal resmi/instansi terkait dan mekanisme pelayanan selanjutnya," akhir keterangan tersebut.

Editor : Arbi Anugrah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut