Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kualitas Layanan Peserta JKN Terus Ditingkatkan 
Advertisement . Scroll to see content

Saat Harus Ditangani Darurat, Begini Manfaat Program JKN

Kamis, 10 September 2026 | 05:49 WIB
  • author Elde Joyosemito
Saat Harus Ditangani Darurat, Begini Manfaat Program JKN
Ilustrasi Peserta JKN yang mengalami kondisi kegawatdaruratan dapat langsung memperoleh pelayanan di IGD rumah sakit. (Foto: iNewsPurwokerto)

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id – Rasa sakit yang datang secara tiba-tiba membuat Siti Nur Hayati panik. Memiliki riwayat penyakit asam lambung atau Gastroesophageal Reflux Disease (GERD) selama sekitar empat tahun, Siti kembali harus mendapatkan penanganan medis setelah kondisinya memburuk pada Agustus 2026.

Saat itu, Siti merasakan sakit yang tidak tertahankan disertai mual. Kondisi tersebut terjadi sekitar pukul 20.00 WIB sehingga keluarganya memutuskan membawanya ke instalasi gawat darurat (IGD) rumah sakit.

“Sekitar empat tahunan terakhir saya punya permasalahan asam lambung. Saya sudah empat kali rawat inap, dan yang terakhir di bulan Agustus kemarin. Posisinya sekitar pukul 20.00 WIB tiba-tiba asam lambung naik, sakitnya tidak tertahankan sampai mual-mual. Akhirnya keluarga membawa ke IGD,” ujar Siti, peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) asal Kecamatan Cilongok.

Sebagai peserta JKN, masyarakat pada umumnya dapat mengakses layanan kesehatan terlebih dahulu melalui Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Apabila berdasarkan indikasi medis pasien membutuhkan pelayanan spesialistik, FKTP akan memberikan surat rujukan.

Namun, ketentuan tersebut berbeda untuk pasien dalam kondisi gawat darurat. Peserta JKN yang mengalami kondisi kegawatdaruratan dapat langsung memperoleh pelayanan di IGD rumah sakit.

Mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 47 Tahun 2018, sejumlah kondisi yang masuk kategori gawat darurat antara lain keadaan yang mengancam nyawa, membahayakan diri atau orang lain maupun lingkungan, gangguan jalan napas, penurunan kesadaran, gangguan hemodinamik, serta kondisi yang membutuhkan tindakan medis segera.

Penentuan apakah kondisi pasien memenuhi kriteria kegawatdaruratan dilakukan oleh Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP).

Siti mengaku mendapat pelayanan dengan cepat ketika tiba di IGD. Pemeriksaan awal dilakukan oleh petugas medis sebelum dokter menentukan tindakan lanjutan yang diperlukan.

“Alhamdulillah diterima dengan baik. Dokter dan perawatnya juga ramah. Penanganannya cekatan, mulai dari cek tekanan darah sampai pemeriksaan rekam jantung,” katanya.

Setelah menjalani pemeriksaan dan memperoleh penanganan awal, tim medis memutuskan Siti membutuhkan perawatan lebih lanjut. Ia kemudian menjalani rawat inap selama dua hari hingga kondisinya dinyatakan stabil dan diperbolehkan pulang.

Menurut Siti, pengalaman tersebut membuatnya semakin merasakan manfaat kepesertaan JKN. Ia menilai pelayanan yang diterimanya sejak masuk IGD hingga diperbolehkan pulang berlangsung dengan baik.

“Secara keseluruhan pelayanan dari awal masuk IGD hingga pulang saya rasa baik, tidak ada yang dibeda-bedakan semuanya setara. Program JKN sangat bermanfaat,” tuturnya.

Dalam pelayanan IGD, pasien JKN yang setelah mendapat penanganan dinyatakan tidak membutuhkan perawatan lanjutan dapat menyelesaikan pelayanan dan diperbolehkan pulang.

Sementara apabila kondisi pasien membutuhkan perawatan lebih lanjut seperti yang dialami Siti, pasien dapat menjalani rawat inap setelah melalui proses registrasi. Peserta JKN dapat memperoleh pelayanan rawat inap sesuai kebutuhan medis, tanpa batasan waktu tertentu. Durasi perawatan ditentukan berdasarkan kondisi dan kebutuhan medis pasien.

Pengalaman tersebut juga membuat Siti mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan perlindungan kesehatan hanya karena merasa masih sehat. Menurutnya, kondisi sakit dapat datang tanpa diduga dan membutuhkan penanganan sewaktu-waktu.

“Kurang setuju kalau masih ada yang menomorduakan perlindungan kesehatan karena merasa masih sehat. Padahal kita sendiri tidak pernah tahu kapan datangnya sakit, seperti pengalaman saya. Jadi sebaiknya lebih diperhatikan lagi perihal jaminan kesehatannya,” pungkas Siti.

Editor: EldeJoyosemito

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut