Surat Kontrol JKN Bukan Sekadar Administrasi, Pastikan Pasien Dapat Layanan Berkelanjutan
"Jadi tidak semua peserta JKN akan mendapatkan surat kontrol. Dokter akan menentukan apakah pasien memang masih memerlukan pemantauan lanjutan sesuai kondisi kesehatannya," jelasnya.
Ia menambahkan, satu surat kontrol hanya berlaku untuk satu kali kunjungan. Jika dari hasil pemeriksaan pasien masih membutuhkan kontrol berikutnya, dokter akan menerbitkan surat kontrol baru sesuai indikasi medis.
Hamdani juga mengimbau peserta JKN untuk datang sesuai tanggal yang tercantum dalam surat kontrol. Ketepatan waktu kontrol diperlukan agar pemantauan kondisi kesehatan pasien berjalan optimal dan penanganan dapat dilakukan sesuai rencana terapi dokter.
Apabila peserta berhalangan hadir pada jadwal yang telah ditentukan, peserta disarankan segera menghubungi fasilitas kesehatan untuk melakukan penjadwalan ulang.
"Jika karena suatu alasan peserta tidak dapat hadir pada tanggal yang telah dijadwalkan, sebaiknya segera menghubungi petugas fasilitas kesehatan untuk melakukan penjadwalan ulang. Dengan begitu, pelayanan tetap dapat berlangsung secara tertib dan peserta tetap memperoleh haknya sesuai ketentuan," kata Hamdani.
Sementara itu, Tarmono, warga Kabupaten Banyumas, mengaku terbantu dengan adanya surat kontrol. Menurut dia, dokumen tersebut membuat peserta lebih mengetahui jadwal pemeriksaan dan pelayanan medis yang akan dijalani.
"Kalau sudah ada surat kontrol, saya jadi lebih tenang karena sudah tahu kapan harus datang lagi untuk pemeriksaan. Pelayanannya juga lebih tertata sehingga kami sebagai peserta merasa lebih nyaman dan tidak khawatir salah jadwal," ujar Tarmono.
Editor: EldeJoyosemito