Cetak Advokat Berintegritas, Peradi SAI Purwokerto Gandeng Unwiku
Menurut Heru, kesepakatan itu tidak boleh berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi harus diwujudkan melalui program pendidikan dan pelatihan yang memberikan manfaat nyata bagi peserta.
“Saya menghormati kerja sama ini. Tentunya bukan sekadar penandatanganan dokumen MoU, melainkan merupakan sinergi antara dunia akademik dan organisasi profesi dalam mempersiapkan talenta advokat yang kompeten, profesional, dan berintegritas,” kata Heru.
Ia menambahkan, dinamika layanan hukum menuntut calon advokat menguasai teori sekaligus memiliki keterampilan praktik yang memadai. Kemampuan tersebut diperlukan agar mereka dapat menghadapi berbagai persoalan hukum dan memberikan layanan secara profesional.
Melalui program PKPA, peserta diharapkan memperoleh pembekalan menyeluruh, mulai dari praktik beracara di pengadilan, penyusunan dokumen hukum, penyelesaian sengketa, hingga pemahaman mengenai etika profesi.
“Terhadap layanan hukum menuntut penguasaan teori sekaligus keterampilan praktik. Melalui PKPA, kita berharap peserta memperoleh bekal yang kuat dalam praktik beracara, penyusunan dokumen hukum, penyelesaian sengketa, hingga pemahaman etika profesi,” ujar Heru.
Kerja sama DPC Peradi SAI Purwokerto dan Fakultas Hukum Unwiku tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan profesi advokat.
Selain menghasilkan advokat yang siap menghadapi tantangan praktik hukum, kolaborasi ini juga diarahkan untuk memperkuat kontribusi perguruan tinggi dan organisasi profesi dalam memberikan edukasi serta pelayanan hukum kepada masyarakat.
Editor: EldeJoyosemito