Soal Iuran BPJS dan UHC, Begini Kata Mensos dan Bupati Banyumas
PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id – Rencana pemerintah menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat kelompok kesejahteraan desil 1 hingga 8 mulai 2027 menjadi perhatian pemerintah daerah.
Skema pembiayaan yang melibatkan pemerintah pusat, kabupaten/kota, dan provinsi tersebut dinilai berpotensi mengurangi beban anggaran daerah.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf yang biasa dipanggil Gus Ipul menjelaskan, pembagian tanggung jawab pembiayaan akan disesuaikan dengan kelompok desil kesejahteraan masyarakat.
Untuk desil 1-4, iuran ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sementara desil 5-6 menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota melalui APBD, sedangkan desil 7-8 dibiayai pemerintah provinsi.
"Desil 1 sampai 8 semuanya dibantu oleh pemerintah di bawah arahan Bapak Presiden Prabowo," kata Gus Ipul dalam kegiatan Penguatan Penjangkauan Sekolah Rakyat dan Perlindungan Sosial di Sasana Krida GOR Satria, Purwokerto, Banyumas, Minggu (1/11/2026) malam.
Meski demikian, rencana tersebut belum dapat langsung diterapkan. Pemerintah masih melakukan simulasi dan pemutakhiran data untuk memastikan masyarakat yang menerima bantuan benar-benar memenuhi kriteria.
Gus Ipul mengatakan, target penerapan skema tersebut adalah 2027. Pembahasannya telah dilakukan bersama Menteri Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan Kementerian Keuangan.
Editor: EldeJoyosemito