Viral Pencurian Entog Rp70 Ribu di Banyumas, Pelaku dan Korban Akhirnya Berdamai
Anggota SPKT Polsek Sumbang kemudian membawa yang bersangkutan ke Mapolsek untuk dimintai keterangan.
Dalam penanganan kasus tersebut, polisi mempertemukan korban, terduga pelaku beserta keluarganya, serta perangkat desa. Kerugian yang dialami korban ditaksir sekitar Rp70 ribu, yakni senilai satu ekor entog.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dhovan Oktavianton melalui Kapolsek Sumbang Iptu Yudi Krisno mengatakan, pihaknya mengedepankan pendekatan persuasif dengan mempertimbangkan kesepakatan kedua belah pihak.
"Penyelesaian ini dilakukan dengan mempertemukan kedua belah pihak. Terduga pelaku dan keluarganya menyampaikan permintaan maaf, sementara korban menerima permintaan maaf tersebut dan tidak menghendaki perkara dilanjutkan ke proses hukum," ujarnya.
Dalam pertemuan di Mapolsek Sumbang, K bersama keluarganya mengakui penyesalan dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Sementara itu, Dartam menyatakan menerima permintaan maaf dan memilih menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
Kedua pihak kemudian sepakat tidak saling menuntut secara hukum. Proses mediasi turut disaksikan dan didampingi perwakilan Pemerintah Desa Banteran serta Pemerintah Desa Datar, Kecamatan Sumbang.
Polsek Sumbang memastikan proses mediasi berjalan aman dan kondusif. Polisi berharap penyelesaian tersebut dapat mengakhiri persoalan sekaligus mencegah konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.
Dengan demikian, perkara yang bermula dari seekor entog itu berakhir dengan memaafkan.
Editor: EldeJoyosemito