get app
inews
Aa Text
Read Next : Dugaan Korupsi Rp11 Miliar Pembangunan Jembatan Kaligintung Purbalingga, 3 Orang Jadi Tersangka

Polda Jawa Tengah Terapkan Aplikasi PeduliLindungi, Semua Tamu dan Anggota Wajib Scan Barcode

Minggu, 19 September 2021 | 13:16 WIB
header img
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy. (foto: Istimewa)

SEMARANG, iNews.id  -  Polda Jawa Tengah akan menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi bagi setiap anggota dan tamu yang hendak masuk ke Markas Polda Jateng. 

Pemberlakukan persyaratan ini  untuk mengetahui apakah masyarakat dan anggota  sudah tervaksin lengkap atau belum dilakukan. 

"Melalui penerapan kebijakan wajib menunjukkan aplikasi peduli lindungi di ponsel tamu dan anggota ini, akan ada proses tracing. Kita bisa melihat dari aplikasi itu akan riwayat vaksinasi para tamu dan anggota," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy dalam siaran pers, Minggu (19/9/2021). 

Iqbal mengatakan bahwa kebijakan tersebut juga sebagai upaya untuk mendukung pemerintah dalam menurunkan penularan Covid-19 di Jawa Tengah. 

Dia mengatakan, di setiap sektor mapolda yang ditentukan akan ada petugas yang mengecek barcode PeduliLindungi dan provos. "Untuk pelatihan personel dan sarana yang dibutuhkan untuk cek aplikasi PeduliLindungi itu sudah kami siapkan," katanya.

Menurutnya, saat ini Polda Jateng beserta instansi terkait terus berusaha agar target vaksinasi bagi seluruh warga Jateng dapat segera tercapai. 

"Dari data terakhir, 8,7 juta warga Jateng tercatat sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19. Ini masih sebesar 30% dari target pemerintah sebanyak 28,2 juta warga. Tentunya ini menjadi perhatian kami untuk membantu percepatan vaksinasi agar herd immunity segera tercapai," ujarnya.
 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut