get app
inews
Aa Read Next : Kapolda Ungkap Juru Parkir Hotel Braga Ditembak Dua Kali di Dada dan Perut

Kawanan Peretas Ponsel Kapolda Jawa Tengah Dibekuk, Modus Sebarkan File APK Secara Acak

Selasa, 08 Agustus 2023 | 11:27 WIB
header img
Polda Jawa Tegah berhasil menciduk kawanan pelaku peretas ponsel milik Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Lutfhi. Foto: Ist

SEMARANG, iNewsPurwokerto.id - Polda Jawa Tegah berhasil menciduk kawanan pelaku peretas ponsel milik Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Lutfhi.Sebelumnya Bagian Khusus Penyidikan Kejahatan Siber (Tipid Siber) dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah telah membentuk tiga tim untuk mengejar pelaku peretasan ponsel, termasuk salah satunya adalah Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Lutfhi.

Ketiga tim tersebut telah diarahkan ke tiga provinsi yang berbeda berdasarkan penyelidikan awal. Tim pertama menuju Ogan Komering Ilir (OKI) di Sumatera Selatan, tim kedua menuju Garut, Provinsi Jawa Barat, dan tim ketiga menuju Jember, Provinsi Jawa Timur.

"Dorongan untuk membentuk tim-tim ini muncul karena banyak aduan dari masyarakat mengenai penyebaran file APK yang merugikan, serta aduan korban terbaru pada 24 Juli 2023. Pemberangkatan tim dilakukan pada 25 Juli 2023," kata Kombes Pol Dwi Subagio, Direktur Bagian Khusus Penyidikan Kejahatan Siber Polda Jawa Tengah, di kantorannya di Kota Semarang, pada hari Selasa (8/8/2023).

Dwi menjelaskan bahwa aduan-aduan tersebut telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.

Ketiga tim yang dikirim dari Jawa Tengah berhasil menangkap para pelaku. Di Kabupaten OKI, tim yang dipimpin oleh Kepala Subdirektorat V/Tipid Siber Ditreskrimsus AKBP Sulisytoningsih berhasil menangkap 2 pelaku yang diduga menyebarkan APK, melakukan peretasan, mendapatkan nomor rekening, dan menipu beberapa korban untuk transfer uang.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Berita iNews Purwokerto di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut