JAKARTA, iNews. id - Napoleon Bonaparte telah mengakui sebagai pelaku penganiayaan terhadap Muhammad Kece. Pengakuan ini disampaikannya melalui surat terbuka.
Irjen Pol Napoleon Bonaparte merupakan terpidana kasus suap terkait red notice Djoko Tjandra dan Muhammad Kece diketahui sebagai tersangka kasus penodaan agama dan berada dalam Rutan di Bareskrim Mabes Polri.
Dalam surat terbukanya Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjelaskan berisi alasannya mengapa melakukan penganiayaan terhadap Muhammad Kece.
Ada lima lima poin yang disampaikannya, salah satu yang utama yakni tindakan yang dilakukan Muhammad Kece dianggapnya dapat membahayakan kerukunan umat beragama di Indonesia.
Hal itu dikonfirmasi kuasa hukum Irjen Napoleon, Haposan Batubara. Berikut lima poin dalam surat terbuka yang disampaikan Napoleon Bonaparte, Minggu (19/9/2021):
Surat Terbuka
Saudara-saudaraku sebangsa dan setanah air. Sebenarnya saya ingin berbicara langsung dengan saudara-saudara semua, namun saat ini saya tidak dapat melakukannya. Terkait simpang siurnya informasi tentang penganiayaan terhadap Kece, dapat saya jelaskan sebagai berikut:
1. Alhamdulillah YRA, bahwa saya dilahirkan sebagai seorang Muslim dan dibesarkan dalam ketaatan agama Islam yang rahmatan Lil 'alamin.
2. Siapapun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allah-ku, Al-Qur'an, Rasulullah SAW, dan akidah Islam-ku. Karenanya, saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun kepada siapa saja yang berani melakukannya.
3. Selain itu, perbuatan Kece dan beberapa orang tertentu telah sangat membahayakan persatuan, kesatuan, dan kerukunan umat beragama di Indonesia.
4. Saya sangat menyayangkan bahwa sampai saat ini pemerintah belum juga menghapus semua konten di media yang telah dibuat dan dipublikasikan oleh manusia-manusia tak beradab itu.
5. Akhirnya, saya akan mempertanggungjawabkan semua tindakan saya terhadap Kece. Apapun resikonya semoga kita semua selalu berada dalam perlindungan Allah SWT, dan hidup rukun sebagaimana yang ditauladani oleh para pendiri bangsa kita.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta