JAKARTA, iNews.id - Irjen Napoleon Bonaparte direncanakan akan diperiksa penyidik kepolisian pada Selasa (21/9/2021) terkait kasus dugaan kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kece.
Muhammad Kece bukan hanya dianiaya tapi juga dilumuri kotoran manusia. "Insya Allah hari Selasa 21 September 2021 dia akan diperiksa," kata Dir Tipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (20/9/2021).
Andi menjelaskan, petugas masih akan melakukan pemeriksaan beberapa saksi sebelum melakukan gelar perkara untuk menaikan status hukum atau penetapan tersangka dalam perkara itu. "Masih ada beberapa saksi yang akan diperiksa sebelum gelar penetapan tersangka. Tapi dalam minggu ini," ujar Andi.
Tersangka kasus dugaan UU ITE dan penodaan agama Muhamad Kosman alias Muhammad Kece diduga dianiaya oleh eks Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte.
Dalam hal ini, Kece telah melakukan pelaporan terhadap penganiayaan tersebut. Laporan itu teregister dengan Nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim pada 26 Agustus 2021. Belakangan, Kece diketahui tak hanya dianiaya secara lewat pukulan. Namun, dia juga dilumuri oleh kotoran manusia.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta