get app
inews
Aa Read Next : Warga Banyumas Ditangkap Usai Pertontonkan Video Asusila Seorang Perempuan

Berstatus Tersangka, Ini Pengakuan Selebgram Cantik yang Live Bugil di Medsos

Senin, 20 September 2021 | 21:10 WIB
header img
Selebgram RR (32) dihadirkan dalam rilis perkara di Mapolresta Denpasar, Senin (20/9/2021). (Foto: MNC/Chusna Mohammad)

DENPASAR, iNews.id - Selebgram cantik berinisial RR (32) ditangkap karena aksi bugil dan masturbasi di live streaming media sosial. Polresta Denpasar mengungkap bagaimana RR melakoni pekerjaan dengan mempertontonkan aurat kepada pelanggannya. 

"Dalam satu minggu tersangka melakukan live bugil," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Senin (20/9/2021). 

Dia menjelaskan, RR sudah empat tahun merantau di Bali. Awalnya, perempuan asal Cianjur, Jawa Barat itu bekerja sebagai LC di salah satu tempat karaoke di Denpasar. 


Polresta Denpasar menghadirkan selebgram RR yang live bugil di media sosial beserta peralatan untuk masturbasi dalam rilis perkara, Senin (20/9/2021). (Foto: MNC/Chusna Mohammad)

Lantaran pandemi, karaoke tempatnya bekerja sepi pengunjung. Tepatnya sejak sembilan bulan lalu, janda beranak satu ini mulai melakoni live bugil di medsos. 

Ada dua aplikasi yang digunakan RR, yakni Manggo dan Bigo. Di aplikasi itu dia punya nama panggilan Kuda Poni dan Bintang Live.

RR melakukan live sekitar setengah jam sampai satu jam, mulai dari bugil hingga masturbasi. "Begitu klimaks, live selesai," ujar Jansen. 

Ketika live, banyak penonton yang menawarkan open BO. "Tersangka menolak, hanya mau live bugil saja," katanya. 

RR kini telah berstatus tersangka. Dia dijerat pasal 4 ayat 1 UU Nomor 4 Tahun 2008 tentang pornografi dan atau pasal 45 ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

"Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," ujar Jansen.

 

Editor : Aryo Arbi

Follow Berita iNews Purwokerto di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut