PURBALINGGA, iNews.id - Isi kekosongan jabatan, Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi melantik Kepala Desa (Kades) terpilih hasil pergantian antar waktu (PAW) 2021, Selasa (25/5) di Pendopo Dipokusumo.
Mereka yang dilantik diantaranya Sudiono dari Desa Bojanegara (Kecamatan Padamara), Adnan Adwitama MHum dari Desa Lumpang (Kecamatan Karanganyar), Wagimin dari Desa Sidakangen (Kecamatan Kalimanah) dan Suradi dari Desa Gandasuli (Kecamatan Bobotsari).
Tiwi mewanti-wanti agar pejabat tingkat desa ini untuk segera mempelajari aturan terkait dengan desa. Terutama soal pengelolaan dana desa (DD).
“Hati-hati dengan pengelolaan anggaran yang ada di desa, perlu dipahami semakin banyak anggaran yang dikelola, pasti resiko yang dihadapi semakin tinggi,” katanya.
Pasalnya, DD setiap tahun selalu bertambah. Masing-masing desa mengelola tidak kurang dari Rp 1 miliar jumlah yang tidak kecil. Ia meminta agar kelola anggaran dengan cermat, akuntabel efektif dan efisien.
“Ketika ragu dalam pengelolaan anggaran bisa minta pendampingan Kejaksaan atau Kepolisian. Karena tidak sedikit Kades di Purbalingga yang berurusan dengan hukum hanya karena pengelolaan anggaran,” katanya.
Masa jabatan Kades dari hasil Pilkades Antar Waktu ini hanya menggenapi sisa masa jabatan Kades sebelumnya. Sehingga tidak genap 6 tahun, oleh karenanya Bupati berpesan agar sisa waktu tersebut harus dimanfaatkan dengan baik.
“Saya titip jangan pernah menyia-nyiakan apa yang menjadi kesempatan dan kepercayaan masyarakat berikan. Tunjukan bahwa bapak-bapak bisa bekerja dengan sungguh-sungguh. Untuk kemajuan desa kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga meminta keempatnya untuk menjalankan program prioritas di tingkat desa diselaraskan dengan program prioritas Pemerintah Kabupaten Purbalingga.
"Seperti dalam penanganan Covid-19 (termasuk vaksinasi), Pemulihan Ekonomi dan penanganan Infrastruktur Dasar, baik pembangunan jalan maupun lampu penerangan jalan umum," katanya.
Terkait pemulihan ekonomi, ia mendorong penggunaan dana desa untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat atau pengembangan BUMDes.
"Jangan menunda-nunda pencairan DD maupun Alokasi Dana Desa (ADD). Karena semakin cepat dicairkan, maka semakin cepat dimanfaatkan untuk menggeliatkan perekonomian masyarakat," katanya.
Editor : Masruri