“Barangsiapa yang berpuasa Ramadan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim, no. 1164)
Tentang keutamaan puasa ayyamul bidh disebutkan dalam hadits berikut. Dari Ibnu Milhan Al-Qoisiy, dari ayahnya, ia berkata:
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa memerintahkan pada kami untuk berpuasa pada ayyamul bidh yaitu 13, 14 dan 15 (dari bulan Hijriyah).” Dan beliau bersabda, “Puasa ayyamul bidh itu seperti puasa setahun.” (HR. Abu Daud, no. 2449; An-Nasa’i, no. 2434. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
"Kalau seseorang melakukan puasa Syawal yang tiga harinya satu niat dengan puasa ayyamul bidh, masih dibolehkan dan diharapkan dia bisa mendapatkan pahala puasa Syawal dan puasa ayyamul bidh sekaligus," ujarnya dikutip dari laman Rumaysho pada Selasa (10/5/2022)
Demikian jawaban dari Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah ketika ditanya oleh Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid hafizhahullah.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta