get app
inews
Aa Read Next : Menikmati Tempe Mendoan untuk Takjil Buka Puasa Ramadhan, Ini Resep dan Cara Membuatnya

Ini Cerita Icha yang Ditolak Ganti Kelamin oleh Pengadilan Purwokerto Karena Menyalahi Kodrat

Selasa, 10 Mei 2022 | 16:18 WIB
header img
Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto menolak permohonan ganti jenis kelamin Faqih Al Amien (29) warga Desa Jipang, Kecamatan Karanglewas, Kabupaten Banyumas menjadi seorang wanita. (Foto: Ist)

PURWOKERTO, iNews.id - Assyifa Icha Khairunnisa ( 29) memiliki nama asli Faqih Al Amin sesuai tertera di KTP dan berjenis kelamin laki-laki. Warga Desa Jipang, Kecamatan Karanglewas, Kabupaten Banyumas itu ingin mendapatkan legalitas hukum untuk mengganti status jenis kelaminnya menjadi wanita, namun ditolak Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto karena menyalahi kodrat.

Hal tersebut sempat membuatnya drop, pasalnya sejak kecil, ia mengaku jika sudah berperilaku selayaknya wanita. Bahkan dari hasil pemeriksaan medis membuat ia yakin merubah status jenis kelamin dari laki laki menjadi wanita.

"Merasakan perubahan sejak kecil, sukanya mainan boneka. Pas ditolak shock, sedih banget kayak mau depresi gitu, kayak sudah mau nyerah. Karena saat operasi pun keluarga sudah mengijinkan semuanya dan itu juga dibiayai orang tua. Termasuk tetangga anggap aku ya sudah biasa aja, layaknya wanita," kata Icha kepada wartawan, Selasa (10/5/2022).

Ia menceritakan awal perubahan pada dirinya tersebut tidak diketahui kedua orangtuanya. Bahkan sejak kecil ia selalu dianggap selayaknya seorang pria, meskipun ia lebih menyukai mainan perempuan, hingga akhirnya kedua orangtuanya menyadari hal tersebut ketika ia beranjak dewasa.

"Aku berpenampilan seperti wanita semenjak aku lulus SMP mau ke SMA, tapi gagal karena aku sudah tidak tahan pakai baju laki laki, soalnya malu, waktu itu sudah kayak puber, jadinya kan kalau wanita sudah senang dandan. Aku juga memang tidak merasa laki laki, kayak misalnya sholat Jumat pun malu banget, kan disekelilingnya cowo semua," ujarnya.

Hingga akhirnya ia tidak melanjutkan jenjang pendidikan karena malu atas perubahan perilakunya yang lebih cenderung seperti seorang wanita.

Sepintas secara fisik, Icha memiliki tubuh layaknya seorang wanita, berambut panjang dengan kulit putih, hidung yang mancung dengan perawakan tinggi serta suara yang lembut. Icha juga terlihat cantik.

Anak terakhir dari empat bersaudara, ini akhirnya berkonsultasi ke sejumlah psikiater hingga disarankan untuk melakukan perubahan kelamin. Operasi ganti kelamin pun dilakukan Icha, bahkan sudah menelan biaya kurang lebih sekitar Rp100 juta.

"Proses operasi sudah sejak Desember 2019, tapi untuk operasinya 2021. Jadi sejak 2019 itu kayak observasi di RS dokter Soetomo di Surabaya. Operasi sekali, biaya kurang lebih Rp100 juta," ucapnya.

Kuasa hukum Icha, Djoko Susanto saat dihubungi iNews Purwokerto, mengatakan jika karena penolakan tersebut, Faqih yang saat ini bernama Assyifa Icha Khairunnisa akhirnya mengajukan kasasi ke tingkat Mahkamah Agung (MA).

Menurut Djoko, alasan keputusan penolakan pergantian kelamin yang di tetapkan oleh hakim tunggal Villa Sari, S.H., M.Kn adalah menyalahi kodrat. Maka dari itu Icha ingin membuktikan jika dirinya merupakan seorang wanita, meski sejak lahir dinyatakan sebagai seorang pria.

"Alasannya menyalahi kodrat saja, itu kan tidak benar, alasan-alasan yang menurut saya kurang pas. Karena dari sisi klinis kedokteran, agama, dari sisi lingkungan, bahkan dari sisi fisik pun dia sudah menunjukkan kalau dia seorang perempuan," ujarnya.

Apalagi, lanjut dia, dibuktikan pula oleh surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Dokter Soetomo saat kliennya menjalani operasi.

"Surat keterangan dari rumah sakit lengkap ada semua. Lagian sebelum di operasi kan di cek dulu kromosomnya, gennya semua, tapi ditolak katanya karena menyalahi kodrat, padahal dokter secara klinis lebih tahu," ungkapnya.

Menurut Djoko, pihaknya sudah mengajukan kasasi pada Senin (9/5/2022) kemarin dan berharap ada keadilan untuk klien nya. Pasalnya, saat ini kliennya bingung untuk bertindak, dimana ia terlahir sebagai laki laki namun memiliki fisik seorang perempuan.

Begitu pula sebaliknya, saat kliennya ingin bertindak sebagai perempuan, tapi secara administrasi ia adalah laki-laki. Termasuk saat akan melaksanakan ibadah sholat, kliennya bingung bertindak secara perempuan atau laki-laki.

"Harapan klien kita ini secara fisik, psikis dan batiniah dia itu kan perempuan dan suka sama cowok. Lalu rgan tubuh berupa alat kelaminnya itu juga sudah dalam bentuk wanita. Sedangkan untuk dikembalikan lagi ke laki laki sudah tidak bisa, sementara identitasnya seorang laki laki, ini kan membingungkan," ujarnya.

 

Editor : Aryo Arbi

Follow Berita iNews Purwokerto di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut