Logo Network
Network

Bandit Spesialis Curanmor Mobil Pikap dan Penadahnya Digulung Polres Purbalingga

Catur Edi Purwanto
.
Jum'at, 24 September 2021 | 10:16 WIB
Bandit Spesialis Curanmor Mobil Pikap dan Penadahnya Digulung Polres Purbalingga
Tersangka pencuri spesialis mobil pikap saat digelandang di Mapolres Purbalingga. (iNews/Catur Edi Purwanto).

PURBALINGGA, iNews.id -  Bandit spesialis pencurian mobil pikap digulung Satreskrim Polres Purbalingga. Bukan hanya pelaku pencurian, penadahnya pun ikut dicokok. 

Keduanya terpaksa ditembak pada bagian kakinya karena ngotot berusaha melawan petugas saat akan ditangkap.  Kini SO (34) warga Desa Jatinegara Tegal dan PJ (43) warga Desa Karangtengah, Kecamatan Kertanegara, Kabupaten Purbalingga masuk sel  Polres Purbalingga.

Sementara  dua tersangka penadah barang curian  yakni RH (60) pecatan anggota Polri warga Kecamatan Koja Jakarta Utara dan SL (30) , warga Kecamatan Cisayong, Tasikmalaya juga ikut diboyong.

Modus yang digunakan kedua pelaku yakni beraksi pada dini hari dengan sasaran mobil yang terparkir di depan ruko di daerah Babakan dan Selabaya, Purbalingga.  Pelaku berhasil membawa kabur mobil dengan menyongkel pintu mobil menggunakan kunci leter T. 

“Pelaku menjual mobil curian kepada penadah RH dan SL di daerah Tasikmalaya  oleh kedua tersangka penadah. Mobil dibelah dan dijual onderdilnya secara terpisah,” kata Kapolres Purbalingga, AKBP Era Johny Kurniawan, Kamis (23/9/2021). 

“Kami mengamankan berbagai barang bukti kejahatan berupa paket kunci leter T, telepon genggam  dan pretelan onderdil mobil,” katanya.

Dua tersangka pencurian kendaraan  dijerat pasal pencurian dengan pemberatan  dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Sedangkan penadahnya dikenakan pasal penadahan  dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara .

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Berita iNews Purwokerto di Google News

Bagikan Artikel Ini