SOLO, iNews.id - Presiden Joko Widodo akan menjadi wali nikah adik kandungnya Idayati dengan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman. Bila sesuai jadwal, pernikahan keduannya bakal digelar pada Kamis 26 Mei 2022.
Sementara Presiden Joko Widodo direncanakan sebagai wali nikah dalam pernikahan adiknya itu. Jokowi jadi wali nikah karena ayah dari pengantin wanita yang juga ayah Presiden Jokowi telah meninggal dunia.
"Seluruh berkas persyaratan telah lengkap sejak 9 Mei 2022 lalu. Tinggal pelaksanaan saja,"papar Kepala KUA Banjarsari, Solo, Arba'in Basyar, Kamis (12/5/2022).
Pihak KUA selanjutnya, ungkap Arbai'in akan melakukan pencocokan data kedua mempelai dan wali nikah serta saksi-saksi. Selanjutnya baru pelaksanaan akad nikah.
"Inshallah tanggal 26 Mei pelaksanaan. Rencana di Gedung Graha Saba Buana, Sumber,"ungkapnya lagi.
Menyangkut pelaksanaan akad nikah, tidak ada yg berubah. Semua prosesi sama. Diawali pembukaan, penyerahan mahar, pembacaan ayat suci Al Quran, kotbah nikah, akad nikah, doa, pembacaan sighat taklik, serta penandatanganan buku nikah dan penutupan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta