get app
inews
Aa Text
Read Next : Hasil Hubungan Gelap! Ibu di Banjarnegara Tega Rendam Bayi Dalam Ember hingga Tewas

Penampakan Janda Pembuang Bayi di Banjarnegara, Malu Ketahuan Hamil di Luar Nikah

Rabu, 25 Mei 2022 | 09:31 WIB
header img
Penampakan tersangka pembuang bayi di Banjarnegara

BANJARNEGARA, iNews.id - Setelah melakukan penangkapan, jajaran Polres Banjarnegara memproses secara hukum janda pembuang bayi di Kali Kedawung, Dukuh Jaten, Desa Gentansari, Kecamatan Pagedongan.

Pembuang bayi berinisial M (26) ternyata seorang janda. Dia kini harus menghadapi hukum dan terancam hukuman pidana 15 penjara. 

Menurut Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto , setelah melakukan rangkaian penyidikan akhirnya kepolisian berhasil membongkar kasus tersebut. 

Pelaku pembuang bayi berjenis kelamin laki-laki di Kali Kedawung, Dukuh Jaten, Desa Gentansari, Kecamatan Pagedongan, Kabupaten Banjarnegara ternyata tidak lain adalah ibu kandungnya. 

“Pelaku adalah seorang wanita berinisial M (26) warga Desa Getansari itu, telah mengakui perbuatannya setelah menjalani pemeriksaan di rumah sakit dan diinterogasi petugas unit PPA Satreskrim Polres Banjarnegara," katanya, Rabu (25/5/2022). 

Dia menjelaskan, penangkapan tersangka M tersebut bermula dari penemuan bayi laki-laki dalam kardus di Kali Kedawung pada Jumat (20/5/2022) lalu.  

Setelah melakukan pemeriksaan lokasi penemuan bayi dan meminta keterangan sejumlah saksi, Polres Banjarnegara melakukan patroli cyber dan ditemukan indikasi yang mengarah pada seorang janda warga Gentansari.  

"Dari situ kami mengajak M untuk menjalani pemeriksaan di RSU Banjarnegara. Dari hasil pemeriksaan dokter, benar bahwa M memiliki ciri-ciri orang habis melahirkan. Kemudian M kita interogasi lebih jauh dan akhirnya mengakui perbuatannya,”katanya. 

Sebelumnya tersangka M sempat memberikan keterangan yang berbelit-belit. Namun dari hasil pemeriksaan kesehatan di RSU, pihaknya yakin bahwa yang bersangkutan telah melahirkan bayi. 

Kapolres mengatakan, M tega membuang bayi yang baru dilahirkan lantaran takut jika keluarganya mengetahui dirinya melahirkan anak di luar nikah dan malu kepada tetangganya.  

"Tersangka merasa malu telah melahirkan bayi laki-laki karena dia sudah menjanda dua kali. Dia juga mengakui pelaku telah melakukan hubungan gelap dengan seorang laki-laki inisial W dan ayah dari bayi tersebut kabur sehingga Memutuskan untuk membuang bayi tersebut," ujarnya. 

Menurut Kapolres, tersangka melahirkan sendiri di rumah pada Kamis (21/5/2022) sekitar pukul 10.00 WIB. Pada Jumat (22/5/2022) pagi tersangka membuang bayinya di Kali Kedawung. Kemudian ditemukan warga sekitar pukul 13.30 WIB. Peristiwa penemuan bayi tersebut menggegerkan warga. 

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut