JEDDAH, iNews.id - Arab Saudi tetap melarang masuk warga dari 20 negara setelah penerbangan internasional mereka mulai dibuka pada 17 Mei. Dari 20 negara tersebut, salah satunya Indonesia.
Kebijakan ini ditegaskan Kementerian Dalam Negeri setelah muncul pertanyaan dari penduduk mengenai apakah pencabutan larangan terbang internasional berlaku umum atau tidak. Dikutip dari Arab News, Kamis (22/4/2021), 20 negara yang masuk daftar larangan yakni Argentina, Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, dan Indonesia.
Kemudian, Irlandia, Italia, Pakistan, Brasil, Portugal, Inggris, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Prancis, Lebanon , Mesir, India, dan Jepang.
Kemendagri menyatakan, warga, diplomat, praktisi kesehatan, serta anggota keluarga dari negara-negara yang masuk daftar tersebut telah dilarang masuk sejak 3 Februari. Aturan juga berlaku bagi warga dari negara lain yang melakukan kunjungan ke 20 negara tersebut dalam 14 hari terakhir.
Kementerian Kesehatan Saudi pada Rabu melaporkan penambahan 12 kasus kematian akibat Covid-19 sehingga total korban meninggal menjadi 6.858 orang.
Selain ada penambahan 1.028 kasus baru, menjadikan keseluruhan 408.038 penderita. Dari jumlah itu 9.818 di antaranya kasus aktif. Dari penambahan kasus harian baru, 431 berada di Riyadh, 220 di Makkah, 157 di Provinsi Timur, dan 45 di Madinah.
Editor : ZenTeguh