Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Penyaluran Bantuan Pangan di Banyumas Dipastikan Tepat Sasaran
Advertisement . Scroll to see content

Jalani Pemeriksaan di KPK, Mantan Wali Kota Yogya Haryadi Suyuti Kenakan Rompi Tahanan

Jum'at, 03 Juni 2022 | 17:35 WIB
  • author Nur Khabibi
Jalani Pemeriksaan di KPK, Mantan Wali Kota Yogya Haryadi Suyuti Kenakan Rompi Tahanan
Mantan Wali Kota Yogya Haryadi Suyuti terlihat mengenakan rompi tahanan di Gedung KPK. (Foto : MPI/Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan intensif terhadap mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti (HS) di Gedung Merah Putih. HS tampak mengenakan rompi tahanan.

Dari pantauan tim MNC Portal Indonesia, Haryadi Suyuti dan empat orang lainnya turun dari ruang pemeriksaan pada pukul 16.11 WIB. Mereka tampak mengenakan rompi ciri khas tahanan KPK berwarna oranye.

Dengan didampingi beberapa petugas, mereka digiring ke ruang konferensi pers Gedung Merah Putih KPK.

Sebelumnya, pelaksana tugas juru bicara bidang penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, terdapat 9 orang yang ditangkap saat OTT. KPK melakukan OTT di dua kota yang berbeda.

"Sejauh ini, KPK telah mengamankan setidaknya 9 orang di Yogyakarta dan juga di Jakarta," kata Ali kepada wartawan, Jumat (3/6/2022).

Setelah dilakukan penangkapan, Ali menyatakan para tertangkap itu masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Penggalian informasi lebih dalam itu dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.

Namun, Ali enggan merincikan siapa saja nama yang terciduk dalam operasi senyap tersebut. Ali hanya membocorkan satu nama dengan jabatan yang cukup menjadi sorotan.

"Terdiri dari unsur swasta dan bebearp pejabat Pemkot Yogyakarta, termasuk Wali Kota periode 2017-2022," ucapnya.

 

Editor: Arbi Anugrah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut