get app
inews
Aa Text
Read Next : Puluhan Ponpes dan Desa di Banyumas Gelar Umbul Doa dan Yasinan Agar Pilkada Aman dan Damai

Mengenal Pendidikan Seks dan Anjuran Menikah dari Kitab Fathul Izar

Minggu, 05 Juni 2022 | 21:30 WIB
header img
Kitab Fathul Izar berisikan pendidikan seks dan anjuran menikah karya ulama Nusantara. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Kitab Fathul Izar merupakan karya ulama Nusantara KH Abdullah Fauzi Pasuruan yang lazim diajarkan di pondok pesantren tradisional. Dalam kitab Fathul Izar yang merupakan salah satu kitab kuning berisikan pendidikan seks dan anjuran menikah.

Nama lengkap kitab tersebut yakni Fathul Izar Fi Kaysfil Asror li Awqaatil Hirts Wa Khilqatil Abkar yang artinya Pembuka Sarung di dalam Masalah Seputar Waktu Terbaik Menanam Benih dan Bentuk Keperawanan.

Dalam buku Wejangan Pengantin Anyar & Terjemah Fathul Izar Kitab Fathul Izar (Rumah Fiqih Publishing) karya Firman Arifandi menjelaskan, kitab klasik yang juga bisa disebut buku saku itu berisi tentang pendidikan seks yang khusus diajarkan kepada kalangan santri senior (ulya). 

Namun, kitab itu sejatinya wejangan bagi suami istri ataupun pasangan pengantin baru yang berisi keutamaan dan anjuran menikah serta rahasia jima, adab-adabnya serta waktu terbaik berhubungan suami istri.

Apa saja isi Kitab Fathul Izar? Berikut penjelasan lengkapnya.

1. Anjuran Menikah

Kitab Fathul Izar seperti kitab-kitab sejenisnya diawali dengan kajian tentang keutamaan dan anjuran menikah.

Dalam kitabnya, KH Abdullah Fauzi mengungkapkan bahwa nikah adalah sunnah Nabi SAW dan jalan yang disenangi, karena dengannya akan berlangsung keabadian keturunan manusia, serta dengan nikah terdapat keterjalinan hubungan yang berlanjut. 

Allah SWT berfirman dalam Surat Ar Rum Ayat 21:

“Dan diantara tanda-tanda kekuasaanNya adalah Ia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya. Dan dijadikanNya di antaramu rasa kasih dan sayang." (QS. ar-Rum ayat 21).

Nabi SAW telah bersabda: “Wahai para pemuda, siapa diantara kalian yang sudah mampu membiayai pernikahan, hendaklah kalian menikah. Karena sesungguhnya nikah itu lebih mampu memejamkan pandangan (dari kemaksiatan) dan lebih menjaga kehormatan."

2. Jima dan rahasia Waktunya

Tujuan terpenting dari nikah itu adalah ibadah dan mendekatkan diri kepada sang Khaliq dan mengikuti Rasul, dan menghasilkan keturunan. Dengan pernikahan alam ini akan terus stabil, dan dengan meninggalkan pernikahan maka alam ini bisa rusak dan binasa.

Allah Swt. berfirman: "Wanita-wanita kamu semua adalah ladang bagimu. Maka datangilah ladangmu itu semaumu dan kerjakanlah olehmu (amal-amal yang baik) untuk dirimu sendiri." (QS. al-Baqarah ayat 223).

Ayat ini turun ketika kaum Muslimin mengatakan bahwa mereka menggauli istri mereka dengan posisi berlutut, berdiri, terlentang, dari arah depan dan dari arah belakang.

Editor : Arbi Anugrah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut